• Minggu, 10 Agustus 2025

Dishub Lampung Tempati Kantor di Kota Baru 30 Agustus 2024

Senin, 12 Agustus 2024 - 17.11 WIB
123

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo. Foto: Dok/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung merupakan organisasi perangkat daerah (OPD) kedua setelah Rumah Sakit Bandar Negara Husada yang akan berkantor di pusat pemerintahan Provinsi Lampung di Kota Baru, Lampung Selatan.

Kepala Dishub Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo mengatakan, pihaknya saat ini sudah mulai memindahkan barang-barang maupun berkas dan kantor baru tersebut rencananya akan mulai ditempati pada 30 Agustus 2024 mendatang.

"Pak Pj mengharap setelah rumah sakit kami yang pindah ke sana karena di sana jadi satu zona area Kota Baru. Jadi kami targetkan tanggal 30 Agustus sudah pindah. Kami sudah mulai pindahkan barang-barang," kata Bambang, saat dimintai keterangan, Senin (12/8/2024).

Bambang mengatakan, pihaknya akan menyiapkan satu ruangan khusus yang nantinya akan digunakan oleh Pj Gubernur Lampung Samsudin jika ingin berkantor di Kota Baru.

"Kami juga sedang siapkan ruangan pak Pj di sana untuk beliau berkantor. Mungkin dua hari atau seminggu tetap kami siapkan. Dan InsyaAllah 17 September hari perhubungan nanti upacara kami di sana dan pak Pj serta kepala OPD yang lain akan diundang," kata dia.

Bambang menambahkan jika sarana dan prasarana di kantor Dinas Perhubungan yang baru sebenarnya masih ada yang perlu dilengkapi namun pihaknya akan melakukan perbaikan secara bertahap.

"Sarana prasarana belum lengkap semua tapi kan merayap dibantu oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Namun karena Covid jadi belum bisa semua masih ada yang perlu diperbaiki. Tapi gak papa dengan fasilitas yang ada kami tetap akan pindah kesana," tambahnya.

Bambang juga menjelaskan jika bus hibah dari Kementrian Perhubungan pada tahun anggaran 2016 silam juga akan disimpan di kantor baru.

Bahkan dirinya juga menjelaskan jika kemungkinan kedepan bus tersebut akan diserahkan kepada bagian aset sehingga bisa dimanfaatkan oleh para OPD.

"Bus nanti kita pindah kesana, kita sudah berikan penawaran ke perusahaan angkutan umum tapi sampai sekarang juga belum ada yang mau. Sehingga mungkin nanti kami serahkan ke aset kalau memang nanti bisa untuk para OPD atau kabupaten/kota sehingga bisa termaafkan," jelasnya.

Sebelumnya Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin mengaku jika dirinya akan berkantor dan menggelar beberapa kali rapat pimpinan di Kota Baru, Lampung Selatan.

Samsudin mengatakan jika usai upacara 17 Agustus, Dinas Perhubungan Provinsi Lampung akan mulai menempati kantor baru di Kota Baru.

"Setelah upacara 17 Agustus Dinas Perhubungan yang akan pindah ke Kota Baru. Pada saat pindah kesana, saya tidak hanya perintahkan begitu saja, saya juga akan menemani disana agar yang saya perintahkan itu semangat punya motivasi untuk menempati tempat yang baru," ujarnya. (*)