Ketua DPC Gerindra Lampung Tengah Pertanyakan Validitas Rekomendasi Musa Ahmad

Ikhwan Fadil Ibrahim, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Lampung Tengah. Foto: Yudha/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Ketidakpastian terkait surat rekomendasi
untuk Musa Ahmad menjadi sorotan utama. Ikhwan Fadil Ibrahim, Ketua Dewan
Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Lampung Tengah, mempertanyakan keabsahan
dan proses penerbitan rekomendasi yang diterima Musa Ahmad.
Dalam keterangannya pada Senin (12/8/2024), Ikhwan Fadil menegaskan bahwa hingga saat ini, rekomendasi resmi untuk Musa Ahmad belum diterima oleh pihaknya. "Rekomendasi untuk Pak Musa seharusnya belum turun, karena proses evaluasi biasanya memerlukan waktu. Jika rekomendasi sudah turun, berarti sudah ada deklarasi. Namun, mengingat tanggal rekomendasi adalah 29 Juni, proses ini tidak bisa dibiarkan menggantung terlalu lama," ujar Ikhwan.
Ikhwan menambahkan bahwa surat tugas dalam konteks politik biasanya memiliki jangka waktu untuk evaluasi, dan berdasarkan prosedur, rekomendasi seharusnya belum dikeluarkan secara resmi. "Ada kebutuhan politik yang memerlukan surat tugas, dan evaluasinya dilakukan setiap bulan. Jadi, saya bertanya-tanya dari mana informasi itu berasal. Jika sudah ada, kami minta klarifikasi mengenai sumbernya," katanya.
Dia juga menyoroti potensi masalah dengan menyebarnya rekomendasi sebelum penerbitan resmi. "Jika rekomendasi bupati belum resmi tapi sudah menyebar, hal ini tidak baik untuk transparansi dan proses politik ke depan. Contoh seperti ini bisa menciptakan ketidakpastian," tambah Ikhwan.
Meskipun demikian, Ikhwan mengakui bahwa kemungkinan rekomendasi memang bisa diberikan kepada Musa Ahmad atau Ardito, mengingat kedua calon ini rutin berkomunikasi dengan Gerindra. "Kami tetap memantau dan menunggu keputusan resmi. Kami tidak menilai kotak kosong sebagai kemunduran demokrasi. Bagi kami, rekomendasi yang dikeluarkan adalah hasil pertimbangan terbaik dari partai," tutup Ikhwan.
Ketidakjelasan ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan prosedur internal Partai Gerindra, dan para pihak yang terlibat kini menunggu klarifikasi resmi untuk memastikan kelancaran proses politik selanjutnya. (*)
Berita Lainnya
-
Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI Usai Pernyataannya Soal Anak Muda Viral di Media Sosial
Kamis, 11 September 2025 -
Korupsi Kepala Daerah di Lampung, Cermin Gagalnya Kaderisasi Parpol dan Mahalnya Biaya Politik
Senin, 08 September 2025 -
Sah! Hanan A Rozak Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Golkar Lampung
Minggu, 31 Agustus 2025 -
Dikawal 15 DPD Golkar Kabupaten/Kota, Hanan A Rozak Daftar Calon Ketua Golkar Lampung
Sabtu, 30 Agustus 2025