Pendapatan Daerah Pemprov Lampung 2024 Diproyeksikan Turun Rp50,676 Miliar
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian
dokumen perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan prioritas dan plafon
anggaran sementara APBD Provinsi Lampung tahun 2024 dan penyampaian dokumen
rancangan kebijakan umum APBD dan plafon anggaran sementara APBD Provinsi
Lampung tahun 2024, Senin (12/8/2024).
Sekretaris Daerah
Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, jika secara keseluruhan,
pendapatan daerah semula ditargetkan sebesar 8,342 trilyun menjadi 8,291
trilyun atau berkurang sekitar 50,676 milyar Rupiah.
Penurunan tersebut berasal
dari komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan lebih rendah
sebesar 55,542 milyar, komponen pendapatan transfer meningkat sebesar 4,865
milyar serta penyesuaian pada komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah.
"Sejalan
dengan kemampuan fiskal yang tersedia, maka belanja daerah dalam perubahan APBD tahun 2024 tetap
diarahkan untuk mendukung kebijakan-kebijakan pembangunan yang telah
disepakati," jelasnya.
Kebijakan tersebut
diantaranya terselenggaranya pelayanan dasar
kepada masyarakat, mendorong daya saing daerah melalui peningkatan
kualitas infrastruktur konektivitas wilayah, perbaikan kesejahteraan
masyarakat, sinergi prioritas pembangunan daerah dan nasional.
"Serta
optimalisasi belanja operasional dan penajaman belanja non-operasional,
termasuk didalamnya pemanfaatan kembali SiLPA tahun 2023 yang lalu, sebagaimana
telah tercantum dalam laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK,"
jelasnya.
Selanjutnya
berdasarkan agenda strategis nasional berupa pemilihan umum daerah baik
Gubernur, Bupati dan Walikota yang
dilaksanakan pada bulan november tahun 2024. Maka Pemprov Lampung telah
merealisasikan kewajiban pendanaan penyelenggaraan dan pengawasan.
"Kepada KPU
Provinsi Lampung sebesar 295,956 miliar dan Bawaslu Provinsi Lampung sebesar
67,843 miliar. Secara umum, belanja daerah mengalami peningkatan sebesar 83,079
miliar dari yang sebelumnya 8,333 trilyun menjadi 8,416 trilyun,"
jelasnya.
Selanjutnya merujuk
dari angka-angka proyeksi pada pendapatan dan belanja daerah yang telah
dikemukakan, maka total pembiayaan daerah juga mengalami perubahan dari target
yang semula diperkirakan.
Dalam rancangan
perubahan APBD tahun anggaran 2024 tercatat bahwa penerimaan pembiayaan daerah
sebesar 125,147 miliar yang didominasi oleh SiLPA BLUD sebesar 109,012 miliar
pada tahun 2023.
"Untuk menjaga
kesinambungan pembangunan, pemerintah Provinsi Lampung tetap berkomitmen untuk
melanjutkan pokok-pokok pembangunan dalam RKPD Provinsi Lampung tahun
2025," katanya.
Dimana pada tahun
2025 sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan
keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah bahwa kewenangan opsen
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Pembayaran Opsen
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea balik Nama Kendaraan bermotor (BBNKB) ke
Kas Daerah Kabupaten/Kota dilakukan bersamaan dengan pembayaran PKB dan BBNKB ke kas Daerah Provinsi melalui mekanisme
setoran yang dipisahkan secara langsung atau otomatis.
"Dengan
memperhatikan besaran proyeksi pendapatan daerah dan
belanja daerah sebagaimana telah diuraikan, maka pembiayaan daerah akan
dimanfaatkan untuk mendukung prioritas pembangunan daerah sebagaimana telah
kami cantumkan dalam dokumen Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Sederet Masalah Kerap Dihadapi Jasa Konsultan di Lampung, Termasuk Pemda Telat Bayar
Selasa, 10 September 2024 -
Rektor UIN RIL Audiensi dengan Duta Besar Rusia, Perkuat Kapasitas World Class University
Selasa, 10 September 2024 -
Sebanyak 98 Keluarga Nelayan di Bandar Lampung Terdampak Cuaca Buruk
Selasa, 10 September 2024 -
Hingga Agustus 2024, Ekspor Perikanan Lampung Rp 214 Miliar Lebih
Selasa, 10 September 2024