Sepak Terjang Kuntadi Kajati Lampung yang Baru, Dikenal Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus Korupsi Kakap

Kuntadi Kajati Lampung yang baru. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Untuk diketahui, Kuntadi
bukanlah sosok baru dalam penegakan hukum di Indonesia. Selama menjabat sebagai
Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, ia dikenal sebagai jaksa yang berhasil
mengungkap sejumlah kasus korupsi besar yang menyita perhatian publik.
Salah satu kasus besar yang berhasil diungkapnya adalah dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas sebanyak 109 ton pada tahun 2010-2022, yang merugikan negara sebesar Rp47,1 triliun. Kasus ini menggemparkan publik karena melibatkan banyak pihak dan memiliki dampak besar terhadap perekonomian nasional.
Selain itu, Kuntadi juga berhasil mengungkap kasus korupsi di Kementerian Perdagangan terkait penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula selama periode 2015-2023. Dugaan tindak pidana korupsi ini menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar dan melibatkan beberapa pejabat tinggi di kementerian tersebut.
Tak hanya itu, Kuntadi juga berhasil menangani kasus rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka tahun 2017-2018, yang menunjukkan kemampuannya dalam mengungkap modus-modus kejahatan korporasi. Kasus ini mengungkap adanya manipulasi dan penyalahgunaan wewenang dalam proyek yang seharusnya menjadi sarana untuk kemajuan teknologi di Indonesia.
Kuntadi juga terlibat dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023 senilai Rp1,3 triliun. Proyek ini yang seharusnya menjadi salah satu penunjang infrastruktur di Sumatera, ternyata disalahgunakan, dan hal ini berhasil diungkap oleh tim yang dipimpin oleh Kuntadi.
Kasus korupsi lainnya yang ditangani Kuntadi adalah proyek pembangunan base transceiver station (BTS) 4G pada Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2023, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp8 triliun. Kasus ini menunjukkan betapa besar potensi kerugian yang bisa ditimbulkan oleh korupsi di sektor teknologi informasi yang seharusnya menjadi tulang punggung komunikasi nasional.
Terakhir, Kuntadi juga berperan dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp20 triliun. Kasus ini mendapat perhatian besar dari masyarakat karena berdampak langsung pada harga dan ketersediaan minyak goreng di pasar domestik.
Dengan rekam jejak yang gemilang dalam penanganan kasus-kasus besar, harapan besar disematkan kepada Kuntadi untuk membawa perubahan positif di Kejati Lampung. Sebagai Kajati Lampung yang baru, ia diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum di Provinsi Lampung, terutama dalam hal pemberantasan korupsi yang masih menjadi masalah serius di wilayah ini. Kuntadi sendiri diprediksi akan segera melakukan konsolidasi internal untuk menyusun strategi penegakan hukum yang lebih efektif dan efisien. (*)
Berita Lainnya
-
BKD Lampung Pastikan Tidak Ada Perbedaan Hak PPPK Tahap I dan II
Kamis, 02 Oktober 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Tagih Rp88,9 Miliar Dana Bagi Hasil Belum Cair
Kamis, 02 Oktober 2025 -
Tuntaskan Masalah Jalan, Pemprov Lampung Targetkan Perbaikan Gunakan Beton
Kamis, 02 Oktober 2025 -
Lampung Kirim 139 Atlet-Official ke Pornas Korpri XVII di Palembang
Kamis, 02 Oktober 2025