Bentrok Ormas di Way Kanan, Polisi Tetapkan 6 Tersangka

Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Kabid Humas Polda Lampung. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polisi telah menetapkan enam tersangka
dalam kasus bentrok antar kelompok ormas di Tugu Simpang Empat Kampung Negeri
Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, yang terjadi pada Kamis
(8/8/2024). Keenam tersangka, yang berinisial F, A, RD, KH, FA, dan AH,
semuanya merupakan warga setempat.
Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Kabid Humas Polda Lampung, mengungkapkan bahwa para tersangka telah ditetapkan setelah terlibat dalam bentrokan yang melibatkan penggunaan senjata tajam. "Polres Way Kanan telah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini. Mereka menggunakan senjata tajam selama kejadian," ujarnya pada Rabu (14/8/2024).
Motif di balik bentrokan tersebut masih dalam penyelidikan. "Kami masih mendalami keterangan dari para tersangka untuk mengetahui penyebab pasti dari peristiwa ini," kata Umi.
Para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP, yang mengatur tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Peristiwa tersebut terjadi ketika dua kelompok, termasuk ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI), terlibat bentrok di Bundaran Tugu Simpang Empat, Negeri Baru, pada pukul 19.49 WIB. Bentrokan bermula ketika ormas LMPI menggelar aksi damai menolak keberadaan truk batu bara yang melintas. Tiba-tiba, sekelompok massa tak dikenal menyerang ormas tersebut secara brutal dengan senjata tajam.
Akibat serangan tersebut, beberapa anggota Laskar Merah Putih Indonesia mengalami luka bacok dan harus dilarikan ke rumah sakit. Pihak kepolisian terus berupaya mendalami kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)
Berita Lainnya
-
Eks Bupati Way Kanan Raden Adipati Kembali Diperiksa Kejati Lampung Soal Kasus Mafia Tanah
Selasa, 30 September 2025 -
Trofeo Futsal BATIQA Se-Sumatera 2025 Meriahkan Anniversary ke-9 BATIQA Hotel Lampung
Selasa, 30 September 2025 -
Sasar Ratusan Siswa SMK di Bandar Lampung, PLN Beri Edukasi Kepedulian Keselamatan Kelistrikan
Selasa, 30 September 2025 -
Kasus Perampasan Mobil Warga di Bandar Lampung, APCI Tegaskan Anggota Bekerja Sesuai SOP
Selasa, 30 September 2025