Tak Jadi Turun, DPRD Sepakat Naikkan target Pendapatan Daerah Pemprov Lampung

Rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung, Rabu (14/8/2024). Foto:Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna tentang penandatanganan nota kesepakatan perubahan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2024, Rabu (14/8/2024).
Juru bicara badan anggaran DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan mengatakan, jika penyusunan perubahan kebijakan umum APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2024 memiliki beberapa tujuan.
Diantaranya memberikan gambaran umum atas perubahan asumsi-asumsi dasar kebijakan umum perubahan APBD tahun anggaran 2024 dan menyesuaikan perubahan proyeksi penerimaan pendapatan asli daerah pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
"Kemudian menyesuaikan penetapan dan penggunaan SILPA dan melakukan perubahan kebijakan belanja daerah yang terkait dengan dinamika permasalahan pembangunan yang perlu mendapat dukungan penanganan segera yang sejalan dengan prioritas pembangunan daerah dan nasional," jelasnya.
Kemudian melakukan penajaman prioritas kegiatan melalui pergeseran anggaran, realokasi anggaran dan penjadwalan ulang beberapa kegiatan dalam perubahan APBD 2024 dan melakukan penyesuaian penetapan kode rekening mata anggaran sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
"Dengan demikian APBD perubahan tahun 2024 setelah pembahasan badan anggaran DPRD Provinsi Lampung bersama tim anggaran pemerintah Provinsi Lampung disepakati beberapa hal," katanya.
Diantaranya pendapatan APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp8. 342.203.125.430,42 setelah pembahasan, pendapatan bertambah sebesar Rp219.323.315.549,62 sehingga pendapatan di perubahan APBD tahun 2024 menjadi Rp8.561.526.440.980,04.
"Belanja daerah APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp8.333.549.479.430, 42 setelah pembahasan, belanja daerah bertambah sebesar Rp353.079.419.436, 32 sehingga belanja daerah di perubahan APBD tahun 2024 menjadi sebesar Rp8.686.673.898.866, 74," kata dia.
Kemudian penerimaan pembiayaan APBD tahun 2024 sebesar Rp99.666.494.000,00 setelah pembahasan pembayaan daerah bertambah sebesar Rp25. 480.963.886,70 sehingga pembiayaan daerah di perubahan APBD tahun 2012 menjadi sebesar Rp125.147.457.886, 70.
"Pengeluaran pembiayaan APBD tahun 2024 sebesar Rp108.275.140.000, 00 setelah pembahasan pengeluaran pembiayaan berkurang sebesar Rp108.275.140.000, 00 sehingga pengeluaran pembiayaan di perubahan APBD Tahun Anggaran 2000 dapat menjadi Rp0,00 atau nol rupiah," jelasnya.
Sementara itu PJ Gubernur Lampung, Samsudin mengatakan, jika pihaknya akan menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang berpedoman dengan perubahan KUA ppas Tahun Anggaran 2024 yang telah disepakati bersama.
"Kami berharap proses pembahasan dan pengesahan Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 nantinya dapat berjalan sesuai tahapan proses dan peraturan perundangan yang berlaku," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Eks Bupati Way Kanan Raden Adipati Kembali Diperiksa Kejati Lampung Soal Kasus Mafia Tanah
Selasa, 30 September 2025 -
Trofeo Futsal BATIQA Se-Sumatera 2025 Meriahkan Anniversary ke-9 BATIQA Hotel Lampung
Selasa, 30 September 2025 -
Sasar Ratusan Siswa SMK di Bandar Lampung, PLN Beri Edukasi Kepedulian Keselamatan Kelistrikan
Selasa, 30 September 2025 -
Kasus Perampasan Mobil Warga di Bandar Lampung, APCI Tegaskan Anggota Bekerja Sesuai SOP
Selasa, 30 September 2025