Kanwil Kemenag Lampung Raih Predikat Cukup Baik dalam Evaluasi Manajemen Risiko, Tegaskan Komitmen Menuju Zona Integritas

Kanwil Kemenag Lampung Raih Predikat Cukup Baik dalam Evaluasi Manajemen Risiko, Tegaskan Komitmen Menuju Zona Integritas. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Lampung berhasil meraih predikat 'Cukup Baik' dalam evaluasi manajemen risiko yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia.
Evaluasi ini dilakukan pada Jumat (16/8) di Ruang Kerja Kanwil Kemenag Lampung, dipimpin oleh Ketua Tim Eddy Mawardi bersama anggota tim Husnul Fuadi, Bella Diniyah Putri, dan Muhammad Agus Firmansyah.
Dengan perolehan nilai manajemen risiko sebesar 67,69, Kanwil Kemenag Lampung menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam identifikasi, pengelolaan, dan mitigasi risiko di lingkungan kerjanya.
Meski begitu, masih ada ruang untuk perbaikan guna mencapai hasil yang lebih optimal di masa mendatang.
Eddy Mawardi menyampaikan apresiasinya terhadap pencapaian tersebut dan menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dalam penerapan manajemen risiko.
"Manajemen risiko bukan sekadar memenuhi regulasi, tetapi juga untuk memitigasi risiko yang dapat menghambat tujuan organisasi. Kami mendorong Kanwil Kemenag Lampung untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan risikonya," ujar Eddy.
Rekomendasi yang diberikan oleh tim evaluasi termasuk penguatan kapasitas SDM agar lebih memahami dan menerapkan manajemen risiko secara komprehensif.
Hal ini diharapkan dapat mendukung pencapaian Zona Integritas, dengan fokus pada peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan operasional.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Puji Raharjo, menanggapi hasil evaluasi ini dengan komitmen untuk terus memperkuat sistem pengendalian internal dan manajemen risiko.
"Kami mengapresiasi hasil evaluasi ini dan akan menjadikannya pijakan untuk meningkatkan efektivitas manajemen risiko di Kanwil Kemenag Lampung," tegas Puji.
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan manajemen risiko adalah kunci dalam mencapai Zona Integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kepala Bagian Tata Usaha, Marwansyah, juga menyambut baik hasil evaluasi ini.
"Nilai 67,69 yang kita peroleh menunjukkan upaya keras seluruh ASN dalam menerapkan manajemen risiko di lingkungan kerja, meski masih ada ruang untuk perbaikan," ujar Marwansyah.
Ia berjanji untuk meningkatkan manajemen risiko dan mengimplementasikan rekomendasi yang diberikan oleh tim evaluasi.
Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh ASN di Kanwil Kemenag Lampung untuk melakukan perbaikan berkelanjutan dan mencapai predikat Zona Integritas. (**)
Berita Lainnya
-
Eks Bupati Way Kanan Raden Adipati Kembali Diperiksa Kejati Lampung Soal Kasus Mafia Tanah
Selasa, 30 September 2025 -
Trofeo Futsal BATIQA Se-Sumatera 2025 Meriahkan Anniversary ke-9 BATIQA Hotel Lampung
Selasa, 30 September 2025 -
Sasar Ratusan Siswa SMK di Bandar Lampung, PLN Beri Edukasi Kepedulian Keselamatan Kelistrikan
Selasa, 30 September 2025 -
Kasus Perampasan Mobil Warga di Bandar Lampung, APCI Tegaskan Anggota Bekerja Sesuai SOP
Selasa, 30 September 2025