Diduga Korsleting Listrik, Satu Rumah di Belalau Lambar Nyaris Ludes Terbakar
Satu unit rumah di Pekon (Desa) Kenali, Kecamatan Belalau terbakar, Rabu (21/8/2024). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Diduga korsleting listrik, satu unit rumah di Pekon (Desa) Kenali, Kecamatan Belalau terbakar, Rabu (21/8/2024).
Berdasarkan video berdurasi 17 detik yang diterima Kupastuntas.co, ada dua unit mobil pemadam kebakaran yang diterjunkan.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Rabu (21/8/2024) sekitar pukul 10:00 WIB. Rumah yang terbakar milik korban bernama Jupri (58) yang bekerja sebagai seorang petani.
Plt Camat Belalau, Wahyudi Heru Iskandar mengatakan, kronologis kejadian diketahui oleh dua orang saksi bernama Herianto dan Rahmat warga setempat, keduanya melihat ada kobaran api dari rumah korban.
"Saksi melihat adanya api besar dan bau asap kabel kebakar dari rumah korban, setelah itu saksi berteriak untuk meminta bantuan masyarakat memadamkan api tersebut dan menghubungi pemadam jebakaran," kata dia.
"Kemudian masyarakat sekitar dan dibantu 2 unit mobil pemadam kebakaran, berusaha memadamkan api tersebut, api berhasil dipadamkan pukul 11.30 WIB, kebakaran itu hanya menghanguskan sebagian depan rumah korban," sambungnya.
Menurut keterangan pemilik rumah dan saksi, saat kejadian rumah dalam keadaan kosong dan api diduga berasal dari korsleting kabel listrik yang berada diruang depan rumah, beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
"Untuk korban jiwa tidak ada, kerugian ditaksir capai 80 juta lebih, masyarakat diimbau berhati-hati ketika meninggalkan rumah, pastikan sambungan listrik dalam kondisi baik gar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemotongan TPP Dinilai Reaktif, Pengamat: Jangan ASN Jadi Korban Efisiensi Anggaran
Rabu, 12 November 2025 -
Dampak Efisiensi Anggaran, TPP ASN Lampung Barat Dipotong 30 Persen
Rabu, 12 November 2025 -
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Resmi Berganti, Kapolres Dorong Inovasi Penanganan Kasus
Selasa, 11 November 2025 -
Bupati Lambar Tegur Peratin: Wajib Patuh pada Camat atau Siap Kena Sanksi
Selasa, 11 November 2025









