• Rabu, 25 Juni 2025

Demonstrasi Memanas, Massa Aksi Berupaya Duduki Gedung DPRD Lampung

Jumat, 23 Agustus 2024 - 11.53 WIB
133

Massa aksi demonstrasi dari Aliansi Lampung Menggugat ketika berupaya memasuki gedung DPRD Lampung untuk menduduki gedung parlemen, Jumat (23/8/2024). Foto: Yudha/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Aksi demonstrasi dari Aliansi Lampung Menggugat sempat memanas ketika massa berupaya memasuki gedung DPRD Lampung untuk menduduki gedung parlemen, Jumat (23/8/2024).

Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co di lokasi, beberapa pejabat yang berusaha menemui massa aksi antara lain Wakil Ketua DPRD Lampung Yosi Rizal, serta anggota Fraksi PDI Perjuangan Lampung seperti Kostiana, Lesty Putri Utami, Budi Condrowati, dan Ketut Nadi. Turut hadir Asisten III Bustami dan Kepala Kesbangpol Firsada.

Massa aksi terlibat adu mulut dengan aparat kepolisian saat memaksa untuk masuk ke dalam gedung.

"Seharusnya kami yang masuk ke dalam, bukan mereka yang ke sini,” tegas salah satu orator aksi.

Baca juga : Massa Aksi Rusak Pagar Kawat Berduri, Berhasil Masuk ke Halaman Kantor DPRD Lampung

Situasi semakin tegang ketika terjadi aksi saling dorong antara massa aksi dan aparat kepolisian.

Kondisi ini memaksa pihak kepolisian meminta anggota DPRD untuk kembali masuk ke dalam gedung demi menjaga keamanan.

Sebelumnya, mahasiswa Lampung yang tergabung dalam Aliansi Lampung Menggugat menggelar aksi demonstrasi di kantor DPRD Lampung untuk menyuarakan aspirasi 'Ganyang Rezim Pembegal Konstitusi'.

Baca juga : Aliansi Lampung Menggugat Serukan 'Ganyang Rezim Pembegal Konstitusi' di Aksi Demonstrasi

Demonstrasi ini dipicu oleh keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang memutuskan untuk merevisi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60.

Seorang orator dari atas mobil komando menyampaikan bahwa Aliansi Lampung Menggugat akan terus mengawal keputusan DPR terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang Pilkada 2016.

“Salah satu hal yang perlu kita perhatikan adalah bahwa struktur ekonomi politik yang diterapkan selama rezim Jokowi ternyata tidak berbeda dengan rezim Orde Baru,” tegasnya. (*)