Kejari Lambar Musnahkan Puluhan Barang Bukti Hasil Kejahatan
Kejari Lampung Barat memusnahkan barang bukti hasil tindak kejahatan berupa puluhan gram sabu, senjata tajam, Hp hingga berbagai barang bukti lain di halaman kantor Kejari setempat, Rabu (28/8/2024). Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat
memusnahkan barang bukti hasil tindak kejahatan berupa puluhan gram sabu,
senjata tajam, Hp hingga berbagai barang bukti lain di halaman kantor Kejari Lampung
Barat, Rabu (28/8/2024).
Kasie Intelijen Kejari Lampung Barat Ferdy Andrian mengatakan, barang
bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti yang telah memiliki kekuatan
hukum tetap, sehingga sesuai aturan harus dimusnahkan.
Ia menambahkan barang bukti yang dimusnahkan tersebut berdasarkan putusan
Pengadilan Negeri (PN) Liwa, Putusan Pengadilan Tanjung Karang dan Putusan
Mahkamah Agung R.I. dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat
Nomor : Print - 102/L.8.14/Kpa.3/08/2024.
Ia menambahkan ada berbagai jenis barang bukti hasil kejahatan yang
dimusnahkan diantaranya narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 37,3269 gram,
narkotika jenis ganja seberat kurang lebi 13,11 gram, Pil ectasy seberat 2,20
gram.
"Kemudian ada juga 11 buah senjata tajam, 25 unit Hp serta berbagai
barang bukti lain, itu semua sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau incracht,"
kata dia kepada wartawan usai kegiatan pemusnahan barang bukti.
Ia menuturkan barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara berbeda-beda,
untuk narkotika dengan cara di blender, senjata tajam dipotong dengan
menggunakan alat pemotong besi (gerinda), handphone dihancurkan menggunakan
palu.
"Kemudian untuk barang bukti lain kita musnahkan dengan cara
dibakar, pelaksanaan pemusnahan barang bukti tadi dipimpin langsung Kepala Kejari
Lampung Barat M. Zainur Rochman dan Forkopimda dan para undangan," kata
dia.
Sekedar diketahui dalam kegiatan tersebut turut hadir, Staf Ahli pada
pemerintah daerah Lampung Barat, Wakapolres Lampung Barat, Ketua Pengadilan
Negeri Liwa, perwakilan dari Dinas Kesehatan Lampung Barat.
Kepala Bagian Hukum sekretariat daerah Lampung Barat, Kacabjari Lampung
Barat, para kepala seksi dan kepala sub bagian pembinaan pada Kejaksaan Negeri
Lampung Barat Pegawai Kejaksaan Negeri Lampung Barat. (*)
Berita Lainnya
-
Anggaran Dipangkas Rp 167 Miliar, Bupati Lambar Tegaskan Infrastruktur, Kesehatan dan Pendidikan Tetap Prioritas
Kamis, 12 Februari 2026 -
Proyek Irigasi Rp37,7 M di Lampung Barat Diduga Belum Kantongi Dokumen Lingkungan Lengkap
Kamis, 12 Februari 2026 -
Rawan Bencana, Lampung Barat Perkuat Kewaspadaan Dini Lewat Kekuhan
Kamis, 12 Februari 2026 -
Proyek Irigasi Rp37,7 Miliar di Suoh Tuai Keluhan, DPRD Minta Evaluasi
Rabu, 11 Februari 2026









