Warga Kalibalangan Lampura Keluhkan Limbah Pabrik Tepung Sagu Aren Cemari Sungai, Minta Pemkab Turun Tangan
Kupastuntas.co, Lampung
Utara - Warga Desa Kalibalangan Kecamatan Abung Selatan tepatnya Dusun Saung
Marga keluhkan aliran sungai yang digunakan untuk mengaliri sawah mereka telah
tercemar akibat pembuangan limbah pabrik tepung sagu aren atau dikenal Aci yang
berasal dari desa tetangga.
Akibat aktivitas pembuangan
limbah dari kedua pabrik tepung sagu berskala kecil itu terjadi pedangkalan air
sungai sepanjang 2 KM dengan menimbulkan aroma tak sedap serta menyebabkan
hasil panen padi warga menurun pasalnya padi warga terkena penyakit dan hanya
dapat ditanam 2 kali dalam setahun.
Khairul (43) Ketua RT 01
Dusun Saung Marga didampingi warga menyebutkan pencemaran itu telah terjadi
sejak 3 tahun yang lalu padahal aliran sungai itu selain digunakan untuk mengaliri
sawah warga juga dipakai untuk mencuci pakaian bagi warga sekitar.
"Bisa dilihat sendiri
bang, sungai ini telah kotor dan telah menjadi dangkal akibat limbah pabrik Aci
itu dibuang langsung ke sungai belum lagi disaat musim penghujan maka genangan
air bercampur limbah masuk ke sawah menyebabkan daun padi menguning,"
jelas Khairul. Jumat (30/8/24).
Dirinya juga menambahkan
disaat pengolahan sawah dan musim tanam maka air sungai yang mengaliri sawah
menyebabkan gatal pada kulit sehingga tak jarang petani menjadi enggan untuk
mengolah lahan mereka.
"Banyak sawah yang
terbengkalai saat ini selain debit air sungai menjadi kecil juga menyebabkan
gatal pada kulit maka kami berharap dinas terkait untuk turun langsung menanggapi
keluhan kami ini," harap Ketua RT 01 bersama warga.
Ketua Gabungan Kelompok Tani
(Gapoktan) Desa Kalibalangan, Karlan juga menambahkan sebelumnya pernah
disampaikan kepada pihak pemilik industri Aci terhadap keluhan masyarakat namun
hanya bertahan satu bulan, selanjutnya pihak pabrik kembali membuang limbah ke
aliran sungai mereka.
"Kami gak tahu harus
mengadu kemana karena pemilik pabrik itu orang nya temperamental kami takut
ribut bahkan pernah kepala desa Kalibalangan sebelumnya mengurus hal itu namun
tak ada hasil," jelas Karlan.
Saat Kupastuntas.co
mengkonfirmasi Kepala Desa Kalibalangan, Reza Suhendra membenarkan keluhan
warganya dan berharap adanya solusi dari pemilik pabrik yang memang berada di
desa Bandar Keagungan Raya karena menimbulkan kerugian pada warga desanya.
"Kadus dan RT Saung
Marga memang pernah mengeluhkan hal itu dan menurut keterangan mereka pabrik
Aci itulah yang menyebabkan pendangkalan dan pencemaran di sungai mereka
tentunya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dapat mengecek ke lapangan untuk
memastikan pencemaran itu," jelas Reza, Jumat (30/08/2024).
Hingga berita ini
diturunkan, pemilik kedua pabrik belum bisa dikonfirmasi namun salah satu
pekerja bernama Agung mengatakan pemilik pabrik sedang tidak berada ditempat
dan tak memiliki nomor telepon.
"Ke rumahnya aja bang,
pak Mat itu enak orangnya mending ngobrol - ngobrol aja ama dia," ujar
Agung. (*)
Berita Lainnya
-
Arinal Djunaidi: Perbedaan Pilihan Politik Harus Dikelola dengan Baik Jelang Pilkada 2024
Senin, 07 Oktober 2024 -
Nomor Urut Pilkada Lampura 2024: Hamartoni-Romli di Nomor 1, Ardian-Sofian di Nomor 2
Senin, 23 September 2024 -
Perbaikan Jembatan Way Sabuk Lampung Utara Capai 60 Persen
Kamis, 19 September 2024 -
BPK Temukan Kegiatan Reses DPRD Lampung Utara Senilai Rp 618 Juta Diduga Fiktif
Rabu, 04 September 2024