Pemkab Mesuji Mulai Gunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah
Pemkab Mesuji Mulai Gunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Mesuji - Guna menciptakan pemerintah yang bersih, transparan dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji mulai menggunakan kartu kredit pemerintah daerah (KKPD).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mesuji, Olpin Putra mengatakan, penerapan kartu kredit tersebut menindaklanjuti aturan Permendagri 79 tahun 2022 tentang petunjuk teknis penggunaan KKPD.
"Iya benar, KKPD mulai kita terapkan di lingkungan Pemkab Mesuji. Berdasarkan tindak lanjut Permendagri 79 tahun 2022," kata Olpin, saat dikonfirmasi, Senin (02/09/2024).
Akan tetapi, lanjut Olpin, terlebih dahulu penerapan KKPD tersebut dilakukan di beberapa OPD, kemudian dilanjutkan hingga merata.
"Untuk keseluruhan, masih tahapan proses. Sementara tahapan pertama baru beberapa OPD, yakni BPKAD, Setd dan Setwan," ujar Olpin.
Kemudian, ketiga OPD itu adalah sebagai pilot project, dan akan merata ke 38 OPD yang ada di Kabupaten Mesuji, sesuai kebutuhan.
Ketika disinggung, apa tujuannya dari KKPD itu, Olpin menerangkan, untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.
"Meminimalisir transaksi tunai sebagai langkah nyata mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel," terangnya.
Selain itu, KKPD juga sebagai implementasi memaksimalkan realisasi APBD untuk percepatan perputaran roda perekonomian.
"Hari ini, pihak Bank Lampung telah menyerahkan kartu kredit ke Pemkab Mesuji, sebagai tanda di mulainya implementasi KKPD," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Desa Wiralaga Mesuji Ditembak Tetangga Sendiri, Polisi Buru Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 -
Dikira Air Mineral, Petani di Mesuji Tak Sadarkan Diri Usai Minum Obat Rumput
Rabu, 11 Februari 2026 -
Pesawat Tempur Super Tucano dan F-16 TNI AU Uji Coba Pendaratan di Tol Mesuji
Rabu, 11 Februari 2026 -
Konten Kreator di Lampung Diperkosa 2 Pemuda, iPhone dan Motor Dirampas
Senin, 09 Februari 2026









