Pemkab Mesuji Mulai Gunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah
Kupastuntas.co, Mesuji - Guna menciptakan pemerintah yang bersih, transparan dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji mulai menggunakan kartu kredit pemerintah daerah (KKPD).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mesuji, Olpin Putra mengatakan, penerapan kartu kredit tersebut menindaklanjuti aturan Permendagri 79 tahun 2022 tentang petunjuk teknis penggunaan KKPD.
"Iya benar, KKPD mulai kita terapkan di lingkungan Pemkab Mesuji. Berdasarkan tindak lanjut Permendagri 79 tahun 2022," kata Olpin, saat dikonfirmasi, Senin (02/09/2024).
Akan tetapi, lanjut Olpin, terlebih dahulu penerapan KKPD tersebut dilakukan di beberapa OPD, kemudian dilanjutkan hingga merata.
"Untuk keseluruhan, masih tahapan proses. Sementara tahapan pertama baru beberapa OPD, yakni BPKAD, Setd dan Setwan," ujar Olpin.
Kemudian, ketiga OPD itu adalah sebagai pilot project, dan akan merata ke 38 OPD yang ada di Kabupaten Mesuji, sesuai kebutuhan.
Ketika disinggung, apa tujuannya dari KKPD itu, Olpin menerangkan, untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.
"Meminimalisir transaksi tunai sebagai langkah nyata mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel," terangnya.
Selain itu, KKPD juga sebagai implementasi memaksimalkan realisasi APBD untuk percepatan perputaran roda perekonomian.
"Hari ini, pihak Bank Lampung telah menyerahkan kartu kredit ke Pemkab Mesuji, sebagai tanda di mulainya implementasi KKPD," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
KPU Mesuji Terima Logistik Pilkada Tahap 2
Senin, 14 Oktober 2024 -
Pendaftaran Belum Selesai, Pelamar PPPK Mesuji Capai 561
Sabtu, 12 Oktober 2024 -
KPU Mesuji: 703 Penyandang Disabilitas Masuk Daftar Pemilih Tetap
Jumat, 11 Oktober 2024 -
Lokasi Tes CPNS di Mesuji Masih Belum Jelas, Pemkab Berikan Penjelasan
Rabu, 09 Oktober 2024