Ahmad Abdul Aziz dan Fidhea Pinaring Gusti Wakili Lampung di Pemilihan Duta Bahasa Nasional

Ahmad Abdul Aziz dan Fidhea Pinaring Gusti Wakili Lampung di Pemilihan Duta Bahasa Nasional. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ahmad Abdul Aziz dan Fidhea Pinaring Gusti mewakili Provinsi Lampung pada Pemilihan Duta Bahasa Tingkat Nasional Tahun 2024 yang diselenggarakan pada 2 - 7 September 2024.
Ahmad dan Fidhea menyampaikan, sebagai duta bahasa nasional delegasi Provinsi Lampung, pihaknya siap untuk 'BERAKSI'.
'Bersama mewujudkan Bahasa Indonesia mendunia, Aktif dalam upaya pelestarian bahasa daerah, Siap memberikan kontribusi bagi kemajuan literasi,” ucap keduanya melalui video Youtube Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Rabu (4/9/2024).
Dua Duta Bahasa Provinsi Lampung 2024 itu menutup sambutannya dengan ucapan bahasa Lampung.
'Lamun mak gham sapo lagei, lamun mak tano kapan lagei (kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi),” tutupnya.
Untuk diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menyelenggarakan Pemilihan Duta Bahasa Tingkat Nasional Tahun 2024 yang diikuti oleh 62 orang duta bahasa sebagai perwakilan putra dan putri terbaik dari 31 provinsi di Indonesia.
Kegiatan yang diselenggarakan pada 2 - 7 September 2024 ini, bertujuan untuk memperkuat karakter, martabat, dan daya saing bangsa pada era perpaduan revolusi industri 4.0 dan society 5.0.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Hafidz Muksin, dalam sambutannya, mengucapkan selamat kepada seluruh peserta terbaik duta bahasa dari setiap provinsi.
"Selamat kepada generasi muda yang hadir di ruangan ini sebagai generasi terpilih yang memiliki kecerdasan, kemauan, tekad, dan motivasi tinggi serta memiliki sikap positif dalam menjaga bahasa Indonesia,” ucapnya di Jakarta, Senin (2/9) lalu.
Ia berharap para peserta dapat mengimplementasikan apa yang menjadi gagasan dalam aktivitas krida bahasa di setiap daerahnya.
Menurutnya, ajang Pemilihan Duta Bahasa Nasional bukan hanya sekadar seremonial belaka yang dilakukan rutin setiap tahun, namun yang lebih penting bagaimana para duta bahasa dapat merealisasikan berbagai gagasannya ke dalam tindakan nyata (krida).
"Oleh karena itu, tujuan utama (kegiatan) adalah untuk memastikan agar apa yang menjadi gagasan dari para duta bahasa dapat direalisasikan, itu yang terpenting," tutur Hafidz.
Dia juga berharap agar duta bahasa dapat menjadi mitra strategis Badan Bahasa yang turut mensukseskan berbagai program kebahasaan dan kesastraan di wilayah masing-masing.
"Artinya, karena menjadi mitra tentu harus memiliki kesetaraan agar kemitraan bisa seiring sejalan yang saling memberikan manfaat satu sama lain,” ungkapnya.
Selanjutnya, Ketua Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Pembinaan dan Bahasa Hukum, Eko Marini, melaporkan bahwa Badan Bahasa telah melaksanakan kegiatan Pemilihan Duta Bahasa sejak tahun 2006.
"Kegiatan pembinaan untuk generasi muda ini terus berlanjut dan mendapat dukungan. Sebab, bermanfaat untuk pembinaan generasi muda di seluruh wilayah Indonesia khususnya dalam peningkatan sikap positif generasi muda terhadap bahasa Indonesia,” ucapnya.
Pemilihan Duta Bahasa Tingkat Nasional Tahun 2024 dilaksanakan melalui penyampaian materi dan penilaian. Materi yang disampaikan berkaitan dengan kebijakan pemilihan duta bahasa dan pengetahuan umum kebahasaan dan kesastraan.
Sementara itu, untuk menentukan pemenang terbaik dilakukan penilaian terhadap pengetahuan dan keterampilan peserta. Pemateri dan penilai terdiri atas pakar dan praktisi yang berasal dari lembaga profesional, universitas, dan Badan Bahasa.
Adapun materi dalam pemilihan ini adalah kebijakan kebahasaan dan kesastraan untuk generasi muda; Peran Duta Bahasa sebagai mitra pelaksana program Badan Bahasa; Peningkatan fungsi Bahasa Indonesia menjadi Bahasa Internasional; Dan pengutamaan Bahasa Indonesia dalam berbagai ranah.
Selain itu, adapula materi tentang revitalisasi bahasa daerah; Penulisan artikel kebahasaan dan kesastraan (penulisan artikel ilmiah populer); Pembuatan konten kebahasaan dan kesastraan di media sosial; Serta teknik wicara publik. (*)
Berita Lainnya
-
Sekda Lampung Bantah Isu Kendaraan Mati Pajak Dilarang Isi BBM di SPBU
Senin, 29 September 2025 -
Pemprov Lampung Fokus Maksimalkan Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor di Tiga Bulan Terakhir
Senin, 29 September 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Alokasikan Bantuan untuk Instansi Vertikal
Senin, 29 September 2025 -
Agar Tepat Sasaran, Pemda di Lampung Diminta Membangun Sesuai Pengukuran BPS
Senin, 29 September 2025