• Senin, 29 September 2025

Polda Lampung: Kasus Dana Pensiunan Guru Tertahan di Koperasi Betik Gawi Ditangani Ditreskrimsus

Selasa, 10 September 2024 - 13.16 WIB
186

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polda Lampung memastikan bahwa laporan pengaduan ratusan pensiunan guru terkait dana pensiun yang tak kunjung cari dari Koperasi Betik Gawi sedang ditangani dengan serius. Para pensiunan guru tersebut mengajukan aduan terkait dana simpanan wajib, simpanan pokok, dan tabungan yang belum diterima, dengan laporan tertanggal 4 September 2024.

Menurut Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, laporan tersebut telah diterima dan sedang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

"Penyidik kami sedang melakukan pemeriksaan mendalam mengenai masalah ini. Kami berkomitmen untuk menyelidiki secara menyeluruh dan memastikan bahwa hak-hak para pensiunan guru dapat terpenuhi," ujarnya dalam keterangan pers pada Selasa (10/9/2024).

Umi menambahkan bahwa Polda Lampung akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mempercepat penyelesaian masalah ini.

"Kami akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait agar hak-hak para pensiunan segera dituntaskan sesuai dengan peraturan yang berlaku," tambahnya.

Sebelumnya, ratusan pensiunan guru melakukan aksi protes di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung pada Senin (9/9/2024).

Mereka menuntut penjelasan mengenai dugaan penggelapan dana oleh Koperasi Betik Gawi. Para guru yang telah pensiun merasa dirugikan karena dana pensiunan mereka yang dikumpulkan sejak 2015 melalui pemotongan bulanan sebesar Rp100 ribu, hingga kini belum dikembalikan.

Sekitar 275 pensiunan guru terlibat dalam aksi tersebut, mengklaim bahwa jumlah dana yang seharusnya mereka terima bervariasi, dengan minimal sekitar Rp20 juta per orang. Total dana yang hilang diperkirakan mencapai hampir Rp6 miliar. Para pensiunan menuntut transparansi dan kejelasan mengenai dana mereka yang belum dikembalikan.

Polda Lampung berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi lebih lanjut kepada masyarakat serta para pensiunan guru yang terkena dampak. (*)