• Senin, 14 Oktober 2024

Wartawan di Lamsel Dikalungi Celurit Saat Investigasi BBM Ilegal, YLBHI-LBH Bandar Lampung Siap Dampingi

Selasa, 10 September 2024 - 18.17 WIB
3.3k

Selamat Riyadi saat meminta perlindungan hukum di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia - Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI-LBH) Bandar Lampung. Senin (9/9/2024). Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Tindakan pengancaman hingga dikalungi celurit menimpa wartawan bernama Selamat Riyadi (51) asal Desa Sidorejo, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan (Lamsel).

Selamat Riyadi menceritakan, peristiwa itu terjadi hari Selasa (3/9/2024), sekitar pukul 18.45 WIB, berlokasi di dalam rumah terduga pelaku pengancaman yakni Radan di Desa Sukamaju, Kecamatan Way Sulan.

"Radan mengalungkan sebilah celurit dibagian leher saya saat bertamu secara baik-baik," kata Selamat, dalam keterangannya, Selasa (10/9/2024).

Tindakan arogan itu dipicu perkara saat Selamat akan mengkonfirmasi kepada Radan masalah dugaan pengecoran dan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar serta pertalite.

"Namun Radan tidak terima dan mengambil celurit lalu mengalungkannya kebagian leher saya disertai kata-kata ancaman," sambung Selamat.

Sesaat setelah kejadian, Selamat memilih pergi sembari merasakan trauma dan rasa takut.

Akhirnya, sekitar pukul 21.00 WIB di hari yang sama, ia melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Katibung bernomor: LP/B-646/IX/2024/SPKT /Polsek Katibung/ Polres Lampung Selatan, tertanggal 3 September 2024.

Selamat melanjutkan, hari Senin (9/9/2024) kemarin, ia meminta pendampingan hukum ke Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia - Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI-LBH) Bandar Lampung.

"Ada 9 orang yang ditunjuk oleh kantor kuasa hukum dan siap mendampingi, diantaranya, P Sumaindra Jarwadi, SH,  Cik Ali, SH, Prabowo Pamungkas, SH, Syofia Gayatri, SH, Ahmad Khudlori, SH., MH, Sapto Aji Prabowo, SH, Ardi Satriadi, SH, M. Arif Ridlo Tawakal, SH, Muchlis Sadzili, SH," urainya.

Kini, Selamat hanya pasrah dan menggantungkan harapan agar kasus dugaan pengancaman yang menimpa dirinya bisa segera selesai.

"Saya minta aparat kepolisian untuk menegakkan keadilan dan memproses hukum hingga tuntas," ungkapnya.

Saat dikonfirmasi terkait kasus dugaan pengancaman terhadap Selamat Riyadi, Kapolsek Katibung AKP Rudi S meminta untuk mengkonfirmasi ke Kanit Reskrim yang menangani kasus tersebut.

"Kordinasi langsung dengan Kanit Reskrim ya," singkatnya. (*)