Kapolda Lampung Bakal Beri Sanksi Tegas ke Anggota Tidak Netral Saat Pilkada

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika. Foto: Dok.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menegaskan bakal memberikan sanksi tegas bagi anggota yang tidak netral saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Dimana, Pilkada akan berlangsung pada November 2024 dan menjadi momen penting bagi Polri untuk menunjukkan integritas dalam menjalankan tugas pengamanan tanpa memihak.
Helmy menjelaskan, netralitas merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik.
"Kami, seluruh jajaran Polda Lampung, berkomitmen untuk menjaga netralitas dalam Pilkada 2024. Tidak ada satupun personel yang diperbolehkan terlibat dalam kegiatan politik praktis," ujarnya, dalam keterangannya, Rabu (11/9/2024).
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya peran pengawasan internal untuk memastikan netralitas tetap terjaga.
"Kami telah membentuk tim pengawas internal yang akan terus memantau setiap gerakan personel agar tidak ada yang melanggar aturan netralitas ini. Ini adalah wujud dari komitmen kami untuk menjaga kepercayaan publik,” ucapnya.
Bagi personel yang melanggar aturan netralitas, Helmy mengatakan akan memberikan konsekuensi secara tegas kepada jajarannya.
"Sanksi tegas sudah kami siapkan bagi siapa saja yang terbukti tidak netral dalam pelaksanaan tugas selama Pilkada," terangnya.
"Hal ini bertujuan agar seluruh personel paham bahwa tugas mereka adalah menjaga keamanan dan ketertiban, bukan menjadi bagian dari proses politik,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
QRIS Tap Diluncurkan di QRIS CBP Rupiah Siger Run 2025, Wagub Jihan Ajak Masyarakat Melek Digital
Minggu, 28 September 2025 -
Air Mata di Ujung Sajadah 2 Hibur Penonton Lampung, Citra Kirana Ikut Menangis Haru
Minggu, 28 September 2025 -
Alfamart Lampung Gelar Event Ngobral di Hotel Amalia
Minggu, 28 September 2025 -
Bawaslu Dorong Penguatan Penegakan Hukum Pemilu
Minggu, 28 September 2025