Pemprov Lampung Terima DBH Pajak Rokok Triwulan Dua Sebesar Rp97,43 Miliar

Plt Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung baru saja menerima dana bagi hasil (DBH) pajak rokok untuk triwulan kedua tahun 2024 sebesar Rp97,43 miliar.
Plt Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, mengungkapkan, hari ini pihaknya telah menerima DBH pajak rokok sebesar Rp97,43 miliar untuk triwulan II tahun 2024.
Menurut Slamet, dana ini selanjutnya akan dikelola dan disalurkan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung kepada masing-masing kabupaten/kota di wilayahnya. "Penyaluran ke kabupaten/kota akan dilakukan oleh BPKAD," tambahnya.
Slamet menjelaskan bahwa dana DBH pajak rokok ini akan difokuskan untuk sektor kesehatan, khususnya untuk mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penggunaan dana ini diutamakan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan mendukung pemulihan ekonomi daerah, dengan penekanan pada kesejahteraan masyarakat.
"Pajak rokok merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang penting, dan dana ini akan digunakan untuk pembangunan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung. Kami berharap masyarakat dapat lebih sehat dan sejahtera ke depannya," ujarnya.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, menambahkan bahwa ada mekanisme khusus dalam penggunaan DBH cukai hasil tembakau.
"Program-program yang didanai oleh DBH cukai hasil tembakau sudah ditentukan. Salah satunya adalah bantuan insentif untuk BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang tergolong miskin ekstrem," jelas Mulyadi.
Dia menambahkan bahwa dana ini juga digunakan untuk meningkatkan jumlah peserta BPJS Kesehatan melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI), dengan tujuan mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan semesta.
"Beberapa daerah di Lampung, seperti Pesawaran, Metro, Way Kanan, dan Lampung Selatan, sudah mencapai status UHC. Kami berharap ke depannya lebih banyak daerah yang dapat mencapai UHC," terangnya. (*)
Berita Lainnya
-
QRIS Tap Diluncurkan di QRIS CBP Rupiah Siger Run 2025, Wagub Jihan Ajak Masyarakat Melek Digital
Minggu, 28 September 2025 -
Air Mata di Ujung Sajadah 2 Hibur Penonton Lampung, Citra Kirana Ikut Menangis Haru
Minggu, 28 September 2025 -
Alfamart Lampung Gelar Event Ngobral di Hotel Amalia
Minggu, 28 September 2025 -
Bawaslu Dorong Penguatan Penegakan Hukum Pemilu
Minggu, 28 September 2025