Pendaftaran CPNS Pemkot Bandar Lampung Ditutup, 1.615 Pelamar Berhasil Submit

Plt Kepala BKPSDM Kota Bandar Lampung, Lelawati. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di
lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah resmi ditutup.
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
(BKPSDM) setempat, sebanyak 1.814 pelamar telah terdaftar untuk memperebutkan
50 formasi yang tersedia. Namun, hanya 1.615 pelamar yang berhasil
menyelesaikan proses submit lamaran hingga tahap akhir.
Hal itu
diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kota Bandar Lampung, Lelawati,
saat dimintai keterangan, Rabu (11/9/2024).
Ia
menjelaskan bahwa dari total pelamar yang submit, sebanyak 731 orang telah
dinyatakan memenuhi syarat (MS) setelah proses verifikasi dilakukan.
“Saat
ini, dari 1.615 pelamar yang submit, sebanyak 731 orang telah memenuhi syarat.
Selain itu, terdapat 208 tidak memenuhi syarat,” ungkap Lelawati.
Salah
satu formasi yang paling banyak diminati dalam seleksi kali ini adalah posisi
pengadaan pengelolaan barang dan jasa. Sebanyak 212 pelamar telah mendaftarkan
diri untuk formasi ini.
“Posisi
pengelolaan barang dan jasa memang yang paling diminati. Namun, sayangnya
formasi untuk penyandang disabilitas tidak mendapatkan pendaftar sama sekali.
Ini sangat disayangkan, mengingat kesempatan tersebut sudah disediakan,” lanjut
Lelawati.
Meski
begitu, proses pendaftaran CPNS kali ini tidak berjalan sepenuhnya mulus.
BKPSDM menemukan banyak pelamar yang tidak teliti dalam melengkapi persyaratan
administrasi. Beberapa pelamar mengalami kendala terkait kesalahan teknis,
terutama terkait tujuan lamaran dan kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai
dengan persyaratan formasi.
"Beberapa
pelamar mengirimkan lamaran mereka ke instansi yang salah, seperti ke Badan
Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian, atau kabupaten dan kota lain di Provinsi
Lampung. Selain itu, ada juga yang kualifikasi pendidikannya tidak sesuai dengan
yang diminta. Misalnya, untuk formasi Sarjana Ekonomi, ada yang melamar dari
jurusan yang berbeda," jelas Lelawati.
Kesalahan
semacam ini menjadi salah satu penyebab banyaknya pelamar yang dinyatakan tidak
memenuhi syarat (TMS). Meski begitu, para pelamar yang dinyatakan TMS masih
memiliki hak untuk mengajukan sanggahan. Masa sanggah dijadwalkan berlangsung
hingga 19 September 2024. Pelamar dapat memberikan alasan atau bukti pendukung
untuk memperbaiki kesalahan dalam proses pendaftaran mereka.
“Kami memberikan
kesempatan kepada mereka yang dinyatakan TMS untuk mengajukan sanggahan. Masa
sanggah berlangsung hingga 19 September, dan kami akan memprosesnya pada 20-22
September. Setelah itu, hasil sanggahan akan diumumkan pada 24 September,
apakah sanggahan tersebut bisa diterima atau tidak,” tambah Lelawati.
Selain
formasi pengelolaan barang dan jasa yang sangat diminati, terdapat beberapa
formasi lain yang justru minim peminat. Salah satunya adalah formasi analis
kebakaran, yang hanya menerima tiga pendaftar dari kuota yang disediakan untuk
dua orang. Dari tiga pelamar tersebut, satu orang dinyatakan TMS.
“Kami
berharap formasi ini bisa terisi dengan pelamar yang benar-benar memenuhi
kualifikasi. Meskipun ada yang dinyatakan TMS, kami masih menunggu hasil
sanggahan mereka. Mudah-mudahan formasi ini tidak kosong,” ujarnya.
Lelawati
juga menyoroti formasi uji coba kendaraan yang hanya menerima satu pelamar.
Saat ini, pelamar tersebut masih menunggu proses seleksi lebih lanjut, dan
pihak BKPSDM belum bisa memastikan apakah pelamar tersebut memenuhi syarat atau
tidak.
“Kami
masih memeriksa persyaratannya, dan harapannya pelamar ini bisa lulus seleksi.
Jika tidak, tentu formasi tersebut akan kosong,” tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
QRIS Tap Diluncurkan di QRIS CBP Rupiah Siger Run 2025, Wagub Jihan Ajak Masyarakat Melek Digital
Minggu, 28 September 2025 -
Air Mata di Ujung Sajadah 2 Hibur Penonton Lampung, Citra Kirana Ikut Menangis Haru
Minggu, 28 September 2025 -
Alfamart Lampung Gelar Event Ngobral di Hotel Amalia
Minggu, 28 September 2025 -
Bawaslu Dorong Penguatan Penegakan Hukum Pemilu
Minggu, 28 September 2025