Polisi Bakar Gubuk Diduga Markas Peredaran Narkoba di Perkebunan Sawit Lamteng

Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah saat membakar sebuah gubuk yang diduga dijadikan markas peredaran narkoba. Foto: Ist
Kupastuntas.co,
Lampung Tengah - Puluhan anggota dari Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung
Tengah (Lamteng), Polda Lampung membakar sebuah gubuk di tengah perkebunan
sawit yang diduga sebagai markas peredaran Narkoba, pada Selasa (10/9/24) sore.
Kapolres
Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui Kasat Res Narkoba AKP Widodo
Prasojo, mengatakan, pembongkaran gubuk tersebut merupakan tindak lanjut dari
aduan masyarakat.
“Pengaduan
masyarakat itu menyebutkan bahwa di Kampung Komering Agung, Kecamatan Gunung
Sugih marak beredar Narkoba,” kata Kasat Narkoba saat di konfirmasi. Rabu
(11/9/2034)
Setelah
dilakukan penyelidikan, kata Kasat, petugas berhasil menemukan gubuk di tengah
kebun sawit yang diduga markas peredaran Narkoba.
Hal itu
diperkuat, dengan ditemukannya sejumlah barang bukti Narkoba di gubuk tersebut.
Namun
pada saat dilakukan penggerebekan, tidak ada satu orang pun yang berada di
gubuk tersebut.
"Tetapi
kita temukan sejumlah barang bukti berupa plastik klip sisa pakai dan alat
hisap (bong) di gubuk milik seseorang berinisial AL,” ujarnya.
Adapun
barang bukti telah telah diamankan, sementara gubuk itu telah dirobohkan dan
dibakar untuk mencegah peredaran Narkoba di wilayah itu.
“Saat ini
kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap para pelaku
penyalahgunaan Narkoba di wilayah tersebut,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Puskada Dorong Ronda Malam Jadi Program Resmi Pemda Lampung Tengah
Rabu, 10 September 2025 -
Dilaporkan Hilang, Remaja Asal Lamteng Ditemukan di Losmen Yogyakarta Bersama Pria Beristri
Senin, 08 September 2025 -
UBL Latih Alumni ODGJ Ponpes Jolo Sutro dengan Ecoprint, Jadi Terapi dan Bekal Hidup
Senin, 08 September 2025 -
Bongkar Jaringan Bayu Wicaksono Malaysia, Bareskrim Sita 8 Kg Sabu di Lampung Tengah
Kamis, 04 September 2025