• Senin, 29 September 2025

28,5 Juta Batang Rokok dan 2.000 Liter Miras Ilegal Senilai Puluhan Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Sumbagbar

Kamis, 12 September 2024 - 15.31 WIB
78

Pemusnahan jutaan batang rokok dan miras ilegal oleh Bea Cukai Sumbagbar di Lampung Tengah. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) memusnahkan 28,5 juta batang rokok ilegal dan 2.000 liter miras ilegal, di area perkebunan PT Great Giant Pineapple, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah Kamis (12/9/2024).

Dimana barang-barang ilegal itu nilainya mencapai Rp 37,8 miliar dan berhasil menghindarkan negara dari potensi kerugian Rp 25,7 miliar.

Pemusnahan itu merupakan komitmen Bea Cukai Sumbagbar dalam memberantas peredaran barang-barang ilegal yang beredar di tengah masyarakat.

Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagbar, Estty Purwadiani Hidayatie mengatakan penegakan hukum ini bukan hanya sebatas kepatuhan terhadap peraturan, namun juga langkah nyata menyelamatkan negara.

"Ini bukan hanya tentang aturan. Ini tentang kesehatan kita, ekonomi kita, dan masa depan kita," Ujarnya.

"Barang yang kami musnahkan hari ini mayoritas berupa rokok ilegal yang diproduksi secara domestik. Saat ini, kami fokus pada penindakan terhadap barang-barang tersebut dan alat transportasi yang digunakan," Lanjutnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Lampung, Samsudin mengapresiasi upaya Bea Cukai Sumbagbar dalam memerangi peredaran barang-barang ilegal.

 "Saya mewakili masyarakat dan pemerintah Provinsi Lampung mengucapkan terima kasih kepada Bea Cukai Sumbagbar serta seluruh aparat penegak hukum yang telah memberantas barang-barang ilegal. Ini merupakan langkah penting dalam melindungi masyarakat Lampung dari ancaman bahaya," Ucapnya.

Ia mengatakan pemusnahan barang ilegal itu menjadi bukti penegakan hukum yang tegas demi mendukung iklim investasi yang sehat di Lampung.

"Pemusnahan ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran barang ilegal dan menjadi bagian dari upaya besar dalam menjaga kedaulatan serta kesejahteraan bangsa," pungkasnya. (*)