28,5 Juta Batang Rokok dan 2.000 Liter Miras Ilegal Senilai Puluhan Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Sumbagbar

Pemusnahan jutaan batang rokok dan miras ilegal oleh Bea Cukai Sumbagbar di Lampung Tengah. Foto: Ist
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar)
memusnahkan 28,5 juta batang rokok ilegal dan 2.000 liter miras ilegal, di area
perkebunan PT Great Giant Pineapple, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah
Kamis (12/9/2024).
Dimana
barang-barang ilegal itu nilainya mencapai Rp 37,8 miliar dan berhasil
menghindarkan negara dari potensi kerugian Rp 25,7 miliar.
Pemusnahan
itu merupakan komitmen Bea Cukai Sumbagbar dalam memberantas peredaran
barang-barang ilegal yang beredar di tengah masyarakat.
Kepala
Kanwil Bea Cukai Sumbagbar, Estty Purwadiani Hidayatie mengatakan penegakan
hukum ini bukan hanya sebatas kepatuhan terhadap peraturan, namun juga langkah
nyata menyelamatkan negara.
"Ini
bukan hanya tentang aturan. Ini tentang kesehatan kita, ekonomi kita, dan masa
depan kita," Ujarnya.
"Barang
yang kami musnahkan hari ini mayoritas berupa rokok ilegal yang diproduksi
secara domestik. Saat ini, kami fokus pada penindakan terhadap barang-barang
tersebut dan alat transportasi yang digunakan," Lanjutnya.
Sementara
itu, Pj Gubernur Lampung, Samsudin mengapresiasi upaya Bea Cukai Sumbagbar
dalam memerangi peredaran barang-barang ilegal.
"Saya mewakili masyarakat dan pemerintah
Provinsi Lampung mengucapkan terima kasih kepada Bea Cukai Sumbagbar serta
seluruh aparat penegak hukum yang telah memberantas barang-barang ilegal. Ini
merupakan langkah penting dalam melindungi masyarakat Lampung dari ancaman
bahaya," Ucapnya.
Ia
mengatakan pemusnahan barang ilegal itu menjadi bukti penegakan hukum yang
tegas demi mendukung iklim investasi yang sehat di Lampung.
"Pemusnahan
ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran barang
ilegal dan menjadi bagian dari upaya besar dalam menjaga kedaulatan serta
kesejahteraan bangsa," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
QRIS Tap Diluncurkan di QRIS CBP Rupiah Siger Run 2025, Wagub Jihan Ajak Masyarakat Melek Digital
Minggu, 28 September 2025 -
Air Mata di Ujung Sajadah 2 Hibur Penonton Lampung, Citra Kirana Ikut Menangis Haru
Minggu, 28 September 2025 -
Alfamart Lampung Gelar Event Ngobral di Hotel Amalia
Minggu, 28 September 2025 -
Bawaslu Dorong Penguatan Penegakan Hukum Pemilu
Minggu, 28 September 2025