Program Keringanan Pajak Kendaraan Buat Pembayaran Pajak di Lampung Barat Melonjak

Kepala Samsat Liwa Lampung Barat, Riyadi Amron. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Program keringanan pajak kendaraan bermotor
yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung tampaknya berhasil memikat
perhatian masyarakat di Lampung Barat. Kepala Samsat Liwa, Riyadi Amron,
melaporkan bahwa kepatuhan membayar pajak mengalami lonjakan signifikan sejak
program ini dimulai pada 2 September 2024 dan akan berlanjut hingga 16 Desember
2024.
"Program keringanan pajak kendaraan bermotor ini telah disambut baik oleh masyarakat. Kami melihat peningkatan yang drastis dalam jumlah pembayaran pajak," kata Riyadi Amron dalam pernyataannya kepada wartawan, Kamis (12/9/2024).
Menurutnya, jumlah masyarakat yang membayar pajak kendaraan mengalami peningkatan tiga kali lipat dibandingkan hari-hari biasa. "Biasanya, sekitar 100 orang membayar pajak setiap hari, namun sejak adanya keringanan pajak, jumlah tersebut meningkat menjadi sekitar 300 orang," jelas Riyadi.
Kendaraan roda dua menjadi mayoritas yang mendominasi pembayaran pajak. Riyadi menambahkan bahwa banyak kendaraan yang telah menunggak pembayaran pajak bertahun-tahun akhirnya memenuhi kewajiban mereka. "Beberapa kendaraan bahkan sudah mati pajaknya bertahun-tahun, namun sekarang banyak yang membayar. Ini mungkin dipengaruhi oleh kondisi ekonomi masyarakat yang sedang membaik, terutama petani kopi yang merasakan manfaat dari harga kopi yang tinggi," katanya.
Riyadi mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan keringanan pajak ini, karena program ini memberikan keuntungan signifikan bagi mereka. "Meskipun ini hanya keringanan, namun sangat membantu. Misalnya, bagi kendaraan yang sudah mati pajaknya selama sepuluh tahun, mereka hanya perlu membayar penuh untuk dua tahun, sedangkan delapan tahun sisanya hanya membayar setengah," ungkapnya.
Untuk memastikan informasi tentang program ini sampai ke masyarakat, pihaknya melakukan berbagai upaya sosialisasi. "Kami aktif turun ke lapangan, memasang banner di pom bensin dan kantor pelayanan, serta mendatangi pasar-pasar. Kami bahkan melakukan sosialisasi door to door untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang mereka butuhkan," tambah Riyadi.
Dengan langkah-langkah ini, Samsat Liwa berharap kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan terus meningkat hingga akhir periode program keringanan. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lambar Bangun Laboratorium Kesehatan Masyarakat Senilai Rp 13,5 Miliar
Kamis, 17 Juli 2025 -
Realisasi Dana Bagi Hasil Naik 100 Persen, Wabup Mad Hasnurin Minta Pemdes Aktif Genjot PAD
Kamis, 17 Juli 2025 -
Bupati Parosil Keluarkan Surat Edaran Larang PNS, TNI-Polri dan Warga Mampu Gunakan LPG 3 Kg
Rabu, 16 Juli 2025 -
Kerjakan Proyek 5 Miliar, Alamat Kantor CV Bukit Pesagi Diduga Fiktif
Rabu, 16 Juli 2025