Tio Aliansyah: 120 Laporan Masuk ke DKPP Terkait Bawaslu pada Pemilu 2024

Anggota DKPP RI, M Tio Aliansyah, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Way Kanan pada Kamis (12/9/2024). Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way
Kanan - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia
berharap Pilkada 2024 di Kabupaten Way Kanan dapat berlangsung tanpa adanya
laporan pelanggaran. Harapan ini disampaikan oleh Anggota DKPP RI, M Tio
Aliansyah, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten
Way Kanan pada Kamis (12/9/2024).
Rakor tersebut dihadiri
oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, Ketua Bawaslu Kabupaten Way
Kanan, Sukindra Rahayu, dan Kordiv SDMO Bawaslu Way Kanan, Sigit Dwi Suwardi.
M Tio Aliansyah
menjelaskan bahwa DKPP RI berperan penting dalam menjaga integritas
penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, pada Pemilu 2024, DKPP menerima total 120
laporan terkait kinerja Bawaslu, terutama terkait kampanye. Laporan-laporan
tersebut meliputi berbagai masalah, seperti ketidakindahan tindak lanjut
laporan masyarakat tentang kampanye, tahapan pemilu, dan isu-isu sensitif
seperti kasus seksualitas.
"Pada Pemilu 2024,
DKPP menerima 120 laporan, terutama mengenai kampanye. Ini termasuk laporan
tentang tidak ada tindak lanjut laporan masyarakat dan isu-isu sensitif. Kita
harus mengantisipasi dan menghindari potensi masalah tersebut," ujar Tio
Aliansyah.
Untuk KPU Provinsi Lampung,
terdapat 6 laporan sepanjang tahun ini, dengan satu di antaranya yang telah
diproses dan diputuskan.
"Ada 6 laporan
untuk Provinsi Lampung tahun ini, namun hanya satu yang sudah diproses dan
diputuskan," ungkapnya.
Tio Aliansyah menekankan
pentingnya integritas dan netralitas dalam penyelenggaraan pemilu. Ia berharap
agar Pilkada di Kabupaten Way Kanan berjalan lancar dan tanpa adanya laporan
pelanggaran.
"Saya berharap agar
Pilkada di Way Kanan tidak ada laporan pelanggaran. Jaga integritas dan
netralitas sebagai penyelenggara pemilu," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Banjit dan Baradatu Keluhkan Jalan Rusak di Tengah HUT ke-26 Kabupaten Way Kanan
Minggu, 27 April 2025 -
Bawaslu Way Kanan Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp 1,6 Miliar
Kamis, 24 April 2025 -
Kejati Komitmen Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah di Register 44 Way Kanan, Raden Adipati Sudah Diperiksa
Kamis, 24 April 2025 -
Kasus Mafia Tanah di Way Kanan, Kejati Diminta Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mantan Bupati
Rabu, 23 April 2025