Media Online Harus Menjaga Independensi dan Integritas

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, Wira Hadikusuma; Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung, Donny Irawan; Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lampung, Dian Wahyu Kusuma dan Pengamat Komunikasi Universitas Lampung, Andy Corry. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Media online harus bisa menjaga independensi dan integritas, jelang pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, Wira Hadikusuma mengatakan, media online memiliki peranan sangat penting dalam mendukung serta mensukseskan Pilkada serentak 2024.
Wira mengingatkan, berdasarkan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 pada pasal 3 disebutkan bahwa salah satu fungsi media adalah sebagai kontrol sosia sehingga media harus peka terhadap penyelenggara dan peserta Pilkada.
"Media harus tetap menjaga independensi dan integritasnya dengan melakukan kontrol sosial. Sehingga kita harus peka terhadap penyelenggara dan peserta Pilkada. Penyelenggara harus kita soroti dan kritisi ketika memang melakukan kesalahan ataupun melakukan pelanggaran," kata Wira, Senin (16/9/2024).
Menurutnya, media online harus peka terhadap perilaku yang mencoreng demokrasi seperti money politics atau politik uang, dan hal tersebut harus diinformasikan kepada publik dalam bentuk berita.
Media online juga bisa menjadi clearing house, karena dalam pilkada akan banyak informasi hoax ataupun informasi yang belum tentu kebenarannya. Sehingga media harus memastikan informasi yang beredar di masyarakat adalah informasi yang akurat dan benar.
"Kita juga harus memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa apa yang diciptakan oleh media sosial itu sifatnya informasi, tetapi yang diciptakan oleh media massa adalah berita karena informasi dan berita bedanya jauh," tegasnya.
Wira juga mengatakan media online bisa menggandeng media sosial sebagai wadah untuk promosi. Mengingat pada era disrupsi digital saat ini audiens dikuasai oleh media social, sehingga media online tidak bisa lepas dari media sosial.
"Pada era disrupsi saat ini divisi pemasaran media adalah media sosial. Ini adalah sebuah bentuk adaptif terhadap perubahan zaman. Media online yang besar bukan dilihat dari kantornya yang besar, tapi media online yang besar adalah yang memiliki media sosial yang besar pengikutnya," paparnya.
Ia menerangkan, media online penting untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat dengan cara konsisten dalam menyajikan berita. Selain itu, informasi yang dihasilkan juga harus berpedoman terhadap kode etik jurnalistik serta UU Pers.
“Jangan update berita hari ini satu, besok kosong dan update berita karena ada kerjasama. Sehingga harus konsisten dan punya struktur yang jelas serta mengikuti kode etik dan UU Pers," imbuhnya.
Ia mengakui, saat ini banyak media online di Provinsi Lampung yang terus bertambah. Banyaknya media online yang terus bertumbuh tersebut, salah satu yang melatarbelakangi adalah kemudahan mendirikan media.
"Media online terus tumbuh karena tidak ada ketegasan dari Dewan Pers. Saat ini mendirikan media sangat mudah hanya berbadan hukum berbentuk PT. Sehingga dengan modal 5 juta sudah jadi. Namun, struktur organisasinya tidak jelas," kata dia.
"Asa pula seseorang tidak punya keterampilan jurnalistik tapi ikut-ikut kerja jurnalistik. Saat ini satu orang bisa punya lebih dari satu media, ini demi kerjasama dengan pemerintah. Setelah itu dijadikan alat untuk pemerasan sehingga Dewan Pers harus tegas," lanjutnya.
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung, Donny Irawan mengungkapkan, pentingnya media online dalam menjaga kualitas demokrasi selama pelaksanaan Pilkada 2024.
Donny mengingatkan bahwa media online harus memegang peranan penting untuk memastikan bahwa demokrasi berjalan dengan baik dan adil. Media online diharapkan dapat memberikan ruang kepada semua calon untuk memperkenalkan diri dan program-programnya kepada masyarakat.
“Media online berperan penting untuk melihat apakah demokrasi berjalan dengan baik. Media harus adil dan tidak menyudutkan pihak manapun, dan memberikan masyarakat kesempatan untuk melihat banyak pilihan,” ujar Donny.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya media online dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait proses politik. Media online diharapkan mampu menyajikan data dan fakta yang sebenarnya, agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan relevan.
"Media online saat ini menjadi salah satu sarana terbaik untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas calon karena jangkauannya luas dan cepat. Namun, media online juga harus menjaga integritasnya dengan menyajikan fakta yang benar dan relevan," jelasnya
Donny membeberkan, saat ini jumlah media online yang terdaftar dan bergabung dalam SMSI lebih dari 1.000 media online.
“Pertumbuhan media online di Lampung memang sangat pesat, tetapi hanya sedikit yang berhasil mendapatkan kepercayaan publik. Media yang ingin menjadi rujukan harus menyajikan berita yang berkualitas, cepat, dan akurat, sehingga masyarakat akan menyukainya,” jelas Donny.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lampung, Dian Wahyu Kusuma menerangkan, menjelang Pilkada 2024, media online di Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung, memainkan peran yang sangat penting dalam menyajikan informasi yang cepat, tepat, dan akurat bagi masyarakat.
Menurut Dian Wahyu, media online memiliki tanggung jawab untuk mengedukasi pemilih terkait visi, misi, dan program-program yang ditawarkan oleh para calon kepala daerah. “Media online harus menjaga independensinya dan memberikan ruang yang adil dan seimbang bagi semua kandidat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran media online dalam melawan penyebaran berita palsu (hoax) serta kampanye hitam yang dapat memecah belah masyarakat.
Dian juga menyatakan bahwa media online menjadi salah satu platform utama untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas calon kepala daerah. Dengan luasnya penetrasi internet, media online menjadi alat kampanye digital yang sangat efektif.
Namun, ia mengingatkan para calon agar fokus pada konten yang substantif, bukan hanya mencari popularitas semu.
“Calon kepala daerah harus memanfaatkan media online dengan bijak. Mereka harus lebih menitikberatkan pada substansi daripada sekadar meningkatkan popularitas tanpa dasar yang kuat,” ucapnya.
Dian menegaskan pentingnya kredibilitas dan akurasi dalam setiap pemberitaan. Media online, kata dia, harus memverifikasi informasi secara menyeluruh, menghindari clickbait, dan selalu menjunjung kode etik jurnalistik. Dengan begitu, media online dapat membangun kepercayaan publik dan berperan sebagai sumber informasi utama yang dapat diandalkan.
Dian mengungkapkan, perkembangan media online saat ini cukup pesat. Ia memperkirakan terdapat lebih dari seribu portal media online yang aktif di wilayah Lampung. Pertumbuhan ini, menurutnya, dipicu oleh peningkatan akses internet serta biaya operasional yang lebih rendah dibandingkan media cetak.
“Lampung adalah daerah yang dinamis dengan berbagai isu strategis, sehingga media digital sangat dibutuhkan untuk liputan berkelanjutan,” jelasnya.
Dian juga menyebut adanya tantangan besar yang dihadapi media online saat ini, yakni menjaga kualitas jurnalistik di tengah persaingan yang semakin ketat.
Media online harus memastikan validitas berita serta tetap profesional untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar.
“Media online harus berfokus pada konten yang berkualitas, akurat, dan bermanfaat. Menerapkan sistem verifikasi yang kuat dan melibatkan masyarakat melalui diskusi berbasis fakta adalah langkah yang tepat agar media online semakin dipercaya,” pungkasnya.
Sementara Pengamat Komunikasi Universitas Lampung, Andy Corry mengatakan, berdasarkan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, media online harus bersifat independen dan tidak boleh memihak salah satu pasangan calon.
"Media harus independen tidak boleh berat sebelah, jadi harus berimbang. Karena ada UU Pers No.40 tahun 1999 bahwa media harus independen dan berimbang. Fungsi media memberi informasi, edukasi atau pendidikan, hiburan dan kontrol sosial," jelasnya.
Menurutnya, pada masa Pilkada saat ini, media online memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Mengingat masyarakat Indonesia termasuk Lampung, lemah di dalam literasi media dan digital.
"Dalam pilkada ini yang urgent sekali adalah edukasi. Artinya kita lemah di dalam literasi media dan literasi digital. Sehingga masyarakat banyak menggunakan media digital seperti medsos tetapi tidak diimbangi dengan pencapaian level literasi medianya," katanya.
Sehingga, lanjut dia, media online memiliki peran mengedukasi masyarakat agar mereka tidak terkena hoax serta ujaran kebencian yang dapat memecah belah bangsa.
"Kalau media bisa memberikan edukasi seperti itu, maka itu bagus. Artinya masyarakat diberi pengetahuan bagaimana menghindari hoax dan ujaran kebencian. Jadi peran media sangat besar agar Pilkada berlangsung dengan aman dan damai," kata dia.
Selain itu, media juga harus menyampaikan berita yang objektif, benar dan akurat serta mematuhi kode etik jurnalistik dalam melakukan pekerjaan jurnalistik sehari-hari.
"Tapi masalahnya sekarang, media online itu banyak yang tidak menjalankan kode etik. Sehingga mereka banyak terjebak dan melanggar kode etik. Kita harus dorong mereka agar terus menerus ikut di dalam peraturan yang sudah dikeluarkan seperti mereka ikut terdaftar dan terakreditasi," jelasnya.
Andi juga menyoroti jumlah media online di Lampung yang terus bertambah. Menurutnya, faktor ekonomi dan politik merupakan salah satu penyebab media online terus tumbuh. (*)
Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Selasa 17 September 2024, dengan judul "Media Online Harus Menjaga Independensi dan Integritas"
Berita Lainnya
-
QRIS Tap Diluncurkan di QRIS CBP Rupiah Siger Run 2025, Wagub Jihan Ajak Masyarakat Melek Digital
Minggu, 28 September 2025 -
Air Mata di Ujung Sajadah 2 Hibur Penonton Lampung, Citra Kirana Ikut Menangis Haru
Minggu, 28 September 2025 -
Alfamart Lampung Gelar Event Ngobral di Hotel Amalia
Minggu, 28 September 2025 -
Bawaslu Dorong Penguatan Penegakan Hukum Pemilu
Minggu, 28 September 2025