Dalam Sebulan, 82 Perempuan dan Anak di Lampung Jadi Korban Kekerasan

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri. Foto: Dok.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMPONI PPA) Kementerian PPA mencatat sepanjang bulan Agustus, sebanyak 73 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di Lampung dengan jumlah korban 82 orang.
Kasus kekerasan tersebut tersebar di 11 kabupaten/kota dengan rincian :
- Kabupaten Pesawaran 18 kasus dengan 20 korban
- Tulangbawang Barat 18 kasus dengan 23 korban
- Bandar Lampung 12 kasus dengan 13 korban
- Lampung Selatan 6 kasus dengan 6 korban
- Lampung Timur 4 kasus dengan 4 korban
- Lampung Utara 4 kasus dengan 5 korban
- Tanggamus 3 kasus dengan 3 korban
- Pesisir Barat 3 kasus dengan 3 korban
- Tulang Bawang 2 kasus dengan 2 korban
- Mesuji 2 kasus dengan 2 korban
- Lampung Tengah 1 kasus dengan 1 korban
Sementara Kabupaten Lampung Barat, Way Kanan, Pringsewu dan Kota Metro nihil kasus.
Dari jumlah korban yang mengalami kekerasan tersebut didominasi adalah kekerasan fisik sebanyak fisik 17 korban, psikis 12 korban, seksual 50 korban, penelantaran 1 korban dan lainnya 2 korban.
Sementara presentase jumlah pelaku berdasarkan hubungan dengan korban mulai dari tetangga 36,8 persen, suami - istri 8,8 persen, orang tua 3,5 persen, pacar atau teman 5,3 persen, rekan kerja 10,5 persen, lainnya 26,3 persen.
Sedangkan untuk usia di bawah 6 tahun ada 3 orang, usia 6 sampai 12 tahun ada 22 orang, usia 13 sampai 17 tahun ada 38 orang, usia 18 sampai 24 tahun ada 6 orang, usia 25 sampai 44 tahun ada 10 orang dan usia 45 sampai 59 tahun ada 2 orang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri mengatakan, saat ini Lampung sudah memiliki Desa Siger juga sudah memiliki kader sapa.
Para kader sapa tersebut di harapkan bisa menjadi perpanjangan tangan pemerintah saat memberikan pendampingan kepada para korban yang mengalami kekerasan.
"Jadi mereka adalah kader yang berasal dari masyarakat yang harapan nya dia yang bisa pertama kali melihat. Karena kalau UPTD dia tempat nya di kabupaten/kota kalau kader sapa ini yang bisa tahu situasi lingkungan nya," kata Fitrianita, saat dimintai keterangan, Rabu (18/9/2024).
Ia juga menjelaskan, pihaknya menargetkan 100 persen korban kekerasan di Lampung mendapatkan pendampingan baik dari pemerintah maupun dari lembaga masyarakat.
"Kalau terdampingi target kita emang 100 persen kasus terdampingi. Jadi proses pendampingan itu tidak hanya pemerintah daerah saja tapi ada juga lembaga masyarakat yang ikut mendampingi," tuturnya. (*)
Berita Lainnya
-
Alfamart Lampung Gelar Event Ngobral di Hotel Amalia
Minggu, 28 September 2025 -
Bawaslu Dorong Penguatan Penegakan Hukum Pemilu
Minggu, 28 September 2025 -
1.200 Pelari Lampung Adu Cepat di PMI Run 4 Humanity
Minggu, 28 September 2025 -
2.768 Guru di Lampung Belum Sarjana, Pengamat: Tidak Boleh Ditoleransi
Minggu, 28 September 2025