243 Pelamar CPNS di Mesuji Gugur Seleksi Administrasi, Ini Sebabnya

243 Pelamar CPNS di Mesuji Gugur Seleksi Administrasi, Ini Sebabnya. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Mesuji - Dalam proses seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Mesuji, sebanyak 243 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada tahap pemeriksaan administrasi.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengadaan Kepangkatan, Mutasi, dan Informasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mesuji, TB Reza Aspar, pada Kamis (19/09/2024).
Reza menjelaskan bahwa tim seleksi sedang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap dokumen pelamar, dan terdapat temuan penting yang mempengaruhi kelulusan pelamar di tahap administrasi.
"Salah satu masalah utama adalah ketidaksesuaian kualifikasi pendidikan pelamar dengan yang dibutuhkan," ujarnya.
Selain itu, Reza menambahkan bahwa beberapa pelamar juga tidak mengikuti format yang telah ditetapkan dalam membuat surat pernyataan.
"Meskipun terlihat sepele, ketidaksesuaian format ini tetap dapat menyebabkan pelamar dinyatakan TMS," imbuhnya.
Waktu seleksi administrasi direncanakan berlangsung hingga 17 September 2024, dengan hasil pengumuman akan disampaikan pada 19 September 2024.
Pelamar yang merasa tidak puas dengan hasil seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan dari 20 hingga 22 September, dan akan mendapatkan jawaban atas sanggahannya pada 24 September.
Sebelumnya, pendaftaran CPNS 2024 di Kabupaten Mesuji ditutup pada 10 September 2024. Dari 63 formasi yang tersedia, sebanyak 1.457 pelamar mendaftar, dengan 1.315 pelamar di antaranya telah menyelesaikan pendaftaran.
Namun, terdapat tiga formasi CPNS yang tidak memiliki pendaftar, yaitu formasi Apoteker (Disabilitas), Dokter Spesialis Jantung, dan Dokter Spesialis Urologi. (*)
Berita Lainnya
-
PT SIP Tegaskan Klaim Warga atas Lahan HGU Tidak Berdasarkan Hukum
Selasa, 09 September 2025 -
Budiman Jaya Resmi Dilantik sebagai Sekda Definitif Kabupaten Mesuji
Rabu, 03 September 2025 -
DPC Mesuji Dukung Sudin Kembali Pimpin DPD PDI-P Lampung 2025-2030
Minggu, 31 Agustus 2025 -
Pemkab Mesuji Lakukan Restrukturisasi, Empat Dinas Dilebur Demi Efisiensi
Jumat, 29 Agustus 2025