Peserta Perempuan Calon Komisioner KPU Provinsi Lampung Protes Keputusan Tim Seleksi

Peserta Perempuan Calon Komisioner KPU Provinsi Lampung Protes Keputusan Tim Seleksi. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tiga perempuan calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung yang gugur dalam proses seleksi mengajukan protes terhadap keputusan Tim Seleksi (Timsel).
Ketiga calon tersebut, yaitu Wirdayati, Ika Kartika, dan Dewi Elyasari, merasa keputusan tim seleksi tidak memenuhi ketentuan afirmasi 30% keterwakilan perempuan.
Ika Kartika menilai bahwa keputusan Timsel tidak sejalan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Dari 108 calon yang lulus seleksi administrasi, terdapat 90 laki-laki dan hanya 18 perempuan. Saat diumumkan 28 besar, masih ada 5 calon perempuan, tetapi saat pengumuman 14 besar, hanya tersisa 1 nama perempuan,” ujarnya, saat dihubungi melalui WhatsApp, Kamis (19/9/2024).
"Ini menunjukkan bahwa keputusan tim seleksi jauh dari prinsip afirmasi keterwakilan 30% yang seharusnya dijunjung tinggi. Kami melihat ini sebagai bentuk diskriminasi yang jelas dan tidak bisa ditoleransi,” lanjutnya.
Ika juga mengungkapkan keprihatinan terhadap pernyataan anggota Tim Seleksi, Moelyono, yang menyatakan bahwa hanya satu nama perempuan yang direkomendasikan secara medis, sementara empat perempuan lainnya dinyatakan tidak sehat.
"Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan serius terkait proses dan transparansi penilaian kesehatan. Oleh karena itu, kami mengajukan somasi kepada Tim Seleksi untuk membuka dan menyampaikan hasil tes kesehatan kami secara privat. Ini adalah hak kami atas informasi terkait data pribadi kami,” tambahnya.
Ika menegaskan bahwa jika tuntutan ini tidak dipenuhi, mereka akan mengambil langkah hukum.
"Ini bukan hanya tentang kami, tetapi tentang perjuangan keadilan dan kesetaraan bagi perempuan dalam demokrasi ini. Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan,” tutupnya.
Keputusan Timsel dan respons dari calon komisioner perempuan ini diharapkan dapat memicu diskusi lebih lanjut mengenai keterwakilan perempuan dalam posisi strategis di pemerintahan. (*)
Berita Lainnya
-
Bawaslu Dorong Penguatan Penegakan Hukum Pemilu
Minggu, 28 September 2025 -
1.200 Pelari Lampung Adu Cepat di PMI Run 4 Humanity
Minggu, 28 September 2025 -
2.768 Guru di Lampung Belum Sarjana, Pengamat: Tidak Boleh Ditoleransi
Minggu, 28 September 2025 -
Universitas Teknokrat Gelar MABIT dan JALASAH PKKMB 2025: Sinergi Iman dan Ilmu Bentuk Karakter Pemimpin Muda
Minggu, 28 September 2025