Pertama di Lampung, Perpanjangan SIM Drive Thru Hanya 5 Menit di Polresta Bandar Lampung

Perpanjangan SIM Drive Thru Hanya 5 Menit di Polresta Bandar Lampung. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Satlantas Polresta Bandar
Lampung memberikan kemudahan dan layanan baru kepada masyarakat dalam mengurus
perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C secara drive thru. Dengan
layanan ini, masyarakat hanya membutuhkan waktu 5 menit untuk menyelesaikan
prosesnya.
"Satlantas Polresta Bandar Lampung memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memanfaatkan sarana drive thru dalam pengurusan perpanjangan SIM A dan C," kata Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, pada Kamis (26/9/2024).
Rencananya, layanan perpanjangan SIM secara online ini akan diresmikan oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, pada Jumat (27/9/2024) di Pos Satlantas Adipura.
Ridho menambahkan bahwa masyarakat harus melakukan pendaftaran perpanjangan SIM secara online terlebih dahulu. "Jika SIM sudah mati, masyarakat yang ingin menikmati program drive thru harus mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Google Play Store," imbuhnya.
Setelah mengunduh aplikasi, pemohon harus mengikuti semua petunjuk yang ada, termasuk melakukan tes psikologi, foto, dan pembayaran secara online. "Setelah mengunduh aplikasi, registrasi dengan nomor handphone untuk mendapatkan OTP," jelasnya.
Usai memasukkan kode OTP, pengguna perlu membuat PIN dan mengonfirmasi kembali PIN tersebut di handphone. Selanjutnya, masukkan data profil seperti NIK, nama, dan email, serta periksa notifikasi pengaktifan akun di email untuk mengaktifkannya.
Proses selanjutnya adalah verifikasi KTP dengan fitur foto liveness dan melakukan tes kesehatan di erikkes.id. Untuk tes psikologi, pemohon dapat mengakses app.eppsi.id, memilih menu SIM, lalu perpanjangan SIM.
Setelah semua proses selesai, unggah dokumen syarat perpanjangan SIM online, lalu pilih satpas penerbit SIM Polresta Bandar Lampung di drive thru SIM sinar presisi Pos Lantas Adipura. "Konfirmasi pengambilan SIM dapat dilakukan di satpas Polresta Bandar Lampung, dan ambil di drive thru," jelas Ridho.
Selain perpanjangan SIM, ada juga program untuk E-TLE dan E-Tilang. "Konfirmasi pembayaran transaksi secara online juga bisa dilakukan dengan mudah," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pencuri Motor di Durian Payung Bandar Lampung Gagal Beraksi, Sempat Lepaskan Tembakan Beberapa Kali
Sabtu, 27 September 2025 -
Sudin: Peran Orang Tua Kunci Cegah Anak Terjerumus Narkoba, Geng Motor, dan Judi Online
Sabtu, 27 September 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Raih Penghargaan Kampus Inovasi Terbaik Dunia versi WURI Rank 2025 di Korea Selatan
Jumat, 26 September 2025 -
Ini Lima Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Dipanggil DPP untuk Fit and Proper Test
Jumat, 26 September 2025