Sempat Kabur Usai Tembak Istri, Pelaku Ditangkap Polisi Lampung Tengah
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Polisi menangkap Muhammad Rifai (MR) pelaku penembakan terhadap istrinya sendiri di Kabupaten Lampung Tengah beberapa waktu lalu.
Dimana, penembakan itu terjadi setelah korban dan pelaku cekcok mengenai masalah rumah tangga pada Selasa (1/10/2024).
Suami dari korban bernama Yeni Jalia itu ditangkap Satreskrim Polres Lampung Tengah dan Tim Jatanras Polda Lampung di sebuah rumah makan di Surabaya Ilir, Bandar Surabaya, Lampung Tengah pada Kamis (3/10/2024) sekira pukul 20.00 WIB.
"Benar, sudah ditangkap. Begitu juga dengan senjata api (Senpi) rakitan diamankan sebagai barang bukti,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Jumat (4/10/2024).
Baca juga : Suami Tega Tembak Istri di Lampung Tengah, Diduga Masalah Rumah Tangga
Umi menjelaskan, saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Lampung Tengah guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Informasi awal, penembakan terjadi setelah pelaku dan korban bertikai di dalam rumahnya," Jelasnya.
Hal itu juga diperkuat dari keterangan beberapa saksi, dimana pasangan suami istri ini sering terdengar cekcok mulut mengenai permasalahan rumah tangga.
"Dan pada saat kejadian, pelaku menembak lengan kanan korban dengan senjata api rakitan, menyebabkan luka serius dan dilarikan ke Klinik Dhuha dan dirujuk ke Rumah Sakit Yukum Jaya karena mengalami retakan pada tulang tangan," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
10 Tahun Rusak, Jalan Gunung Batin-Daya Murni Lampung Tengah Diperbaiki Bertahap
Selasa, 03 Maret 2026 -
Ngaku Polisi, Dua Pemuda Gasak Motor Pelajar di Terbanggi Besar Lamteng
Senin, 02 Maret 2026 -
Dalami Dugaan Korupsi Ardito Wijaya, KPK Periksa Plt Kadis Bina Marga hingga Ketua KPU Lampung Tengah
Jumat, 27 Februari 2026 -
Setelah Viral di Media Sosial, Pemkab Lampung Tengah Tinjau Jalan Rusak di Komering Agung
Jumat, 20 Februari 2026









