KPU Lamsel Gelar Bimtek SITAB Sasar PPS di 17 Kecamatan
KPU Lamsel mengadakan Bimtek penggunaan Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB) i Hotel Horison Kota Bandar Lampung, Senin - Selasa (7-8/10/2024). Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung
Selatan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) berkomitmen
menyajikan tata kelola pertanggungjawaban dana hibah tertib administrasi.
Untuk itu, KPU Lamsel
mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) penggunaan Sistem Informasi
Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB) dan dana hibah dalam Pemilihan
Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, di Hotel Horison Kota Bandar
Lampung, Senin - Selasa (7-8/10/2024).
Koordinator Divisi
Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Lamsel, Irsan Didi mengatakan, Bimtek
tersebut membahas aplikasi SITAB dan dibahas secara panel.
"Secara panel akan
diterangkan jenis apa saja yang di belanjakan, yang diperbolehkan dalam
pertanggungjawaban, dan masalah keuangan atau tidak," kata Irsan Didi,
saat dikonfirmasi.
Irsan Didi melanjutkan,
pelaksanaan Bimtek dibagi kedalam 2 sesi yakni dilangsungkan dalam dua hari
yaitu hari Senin dan Selasa (7-8/10).
Dimana, peserta hari ini
Sekretariat PPS terdiri dari 9 Kecamatan yaitu Kalianda, Penengahan, Palas,
Ketapang, Bakauheni, Rajabasa, Sragi, Way Panji dan Way Sulan.
"Besok Selasa (7/10)
sesi 2 yang meliputi Sekretariat PPS dari 8 Kecamatan Jati Agung, Natar, Merbau
Mataram, Tanjung Bintang, Tanjung Sari, Katibung, Sidomulyo, dan
Candipuro," ujarnya.
Sementara, Kasubag Hukum
Sekretariat KPU Lamsel Ismalizar menambahkan, materi yang disampaikan dalam
Bimtek merupakan hal penting untuk diketahui para Sekretariat PPS.
"Materi ini sangat
penting, demi lancarnya administrasi dalam Pilkada serentak tahun ini,"
singkatnya.
Selanjutnya, narasumber dari
Sekretariat KPU RI Riyan Maulana dan Muhammad Yusuf menerangkan, beberapa jenis
akun belanja Badan Adhoc, serta penggunaan dana hibah tahapan Pemilihan Umum
(Pemilu). (*)
Berita Lainnya
-
HUT Lampung Selatan ke-69, Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Tiga Hari
Jumat, 14 November 2025 -
Aksi Penculikan Anak di Bawah Umur Gemparkan Tanjung Bintang Lampung Selatan, Korban Ditinggalkan di Kebun Jagung
Jumat, 14 November 2025 -
Sudin Ajak Warga Natar Perkuat Benteng Keluarga dari Ancaman Narkoba hingga Judi Online
Jumat, 14 November 2025 -
Pabrik Kerupuk di Natar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir 100 Juta
Rabu, 12 November 2025









