Emosi Tidak Dilayani Beli Tuak, 'Bang Jago' Bacok Tukang Tambal Ban di Bandar Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Kesal tidak dilayani ketika
membeli tuak, 'bang jago' bernama Irfan Pukar (38) dengan sadisnya membacok
tukang tambal ban inisial CN (40) di Bandar Lampung. Peristiwa itu terjadi di kios
tambal ban Jalan Hayam Wuruk, Tanjung Karang Timur pada Minggu (29/9/2024)
sekitar pukul 17.30 WIB.
Kini pelaku harus mendekam di balik jeruji besi dan berurusan
dengan Polsek Tanjung Karang Timur.
"Iya pelaku sudah kita amankan dan ditahan," Kata
Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, Selasa (8/10/2024).
Kurmen menjelaskan pelaku ditangkap tanpa perlawanan di sebuah
penginapan di wilayah Tanjung Karang Timur pada Rabu (2/10/2024).
Adapun motif pelaku nekat membacok korban lantaran kesal tidak
direspon ketika memesan minuman tuak di kios korban yang sekaligus juga membuka jasa tambal ban.
"Jadi pelaku ini kesal tidak diladeni ketika pesan tuak,
akhirnya terjadi cekcok berujung penganiayaan. Pelaku juga diduga dalam pengaruh
alkohol atau mabuk," Ucapnya.
Kesal usai cekcok mulut, pelaku pergi dan kembali lagi dengan
membawa sajam jenis golok.
"Korban alami luka robek di bagian telinga sebelah kiri dan
lengan tangan sebelah kiri," Imbuhnya.
Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa baju
warna orange yang digunakan pelaku saat menganiaya korban.
"Untuk sajam masih kita lakukan pencarian karena dibuang
pelaku usai menganiaya korban," Jelasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (2)
KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.
(*)
Berita Lainnya
-
Kasus Dugaan Korupsi, Sekretaris Direksi PT LEB Diperiksa Kejati Lampung
Rabu, 06 November 2024 -
Dugaan Korupsi di PT LEB 271,7 Miliar, Kejati Periksa Sekda Lamtim Mochamad Jusuf
Rabu, 06 November 2024 -
Kejati Akan Periksa Moch Jusuf dan Erman Syarif Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT LEB
Selasa, 05 November 2024 -
Kejati Periksa Empat Petinggi PT LEB, LCW Minta Diterapkan Pasal TPPU
Selasa, 05 November 2024