Tekan Peredaran Senpi Ilegal, Polda Lampung Buru Pembuat dan Pemasoknya

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polda Lampung dan
polres/polresta jajaran akan memburu pembuat dan penjual senjata api (senpi)
ilegal untuk menekan peredarannya di Provinsi Lampung.
Untuk diketahui sejumlah kasus kejahatan di beberapa
kabupaten/kota menunjukkan para pelaku memiliki senpi ilegal.
Terkait kasus senpi ilegal ini, Kabid Humas Polda Lampung Kombes
Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan anggota kepolisian tidak hanya berhenti pada
pengungkapan pemilik saja.
Umi menjelaskan, penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap
siapa penjual ataupun pemasok senpi ilegal ini.
"Kita terus buru penjualnya agar peredaran senpi ilegal
bisa diberantas," tegas dia, Selasa (8/10/2024).
Umi menambahkan, senpi tidak bisa dimiliki oleh sembarang orang.
Ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pemohon atau pemilik senpi.
Berdasarkan ketentuan Polri, setidaknya pemohon harus memenuhi
syarat medis (jasmani dan rohani), harus lolos seleksi psikotes dari
kepolisian, dan pemohon tidak pernah terlibat tindak pidana.
Berdasarkan catatan kepolisian, setidaknya terjadi empat kasus
dengan senpi ilegal yakni di Kabupaten Tulang Bawang dan Kota Bandar Lampung
dalam kurun waktu satu bulan terakhir ini.
Dua kasus pertama dilakukan oleh pelaku yang sama, yaitu seorang
nelayan berinisial SA (44) warga Kampung Dente Teladas yang menembak korban
inisial L (40). Pelaku SA juga sempat melakukan aksi arogansi di sebuah acara
musik organ tunggal pada 26 Juni 2024 malam.
Kasus senpi ilegal kedua yang diungkap Polres Tulang Bawang
yaitu pengancaman yang dilakukan oleh TI (38) warga Gedung Meneng pada Kamis
(3/10/2024) kemarin.
Kasus lain terkait senpi ini juga terjadi di Kota Bandar Lampung
pada Minggu (29/9/2024) lalu. Ketika itu pelaku yang gagal mencuri sepeda motor
menodong driver ojek online menggunakan senpi. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Raih Penghargaan Kampus Inovasi Terbaik Dunia versi WURI Rank 2025 di Korea Selatan
Jumat, 26 September 2025 -
Ini Lima Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Dipanggil DPP untuk Fit and Proper Test
Jumat, 26 September 2025 -
Empat Titik Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Kini Dilengkapi Sistem Deteksi Kendaraan ODOL
Jumat, 26 September 2025 -
Bayar PBB di Lampung City Mall Dapat Minyak Goreng Gratis, Ini Jadwalnya
Jumat, 26 September 2025