KPU Mesuji: 703 Penyandang Disabilitas Masuk Daftar Pemilih Tetap

Ketua KPU Mesuji, Ali Yasir. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji
mengumumkan bahwa sebanyak 703 warga penyandang disabilitas telah terdaftar
dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak yang akan dilaksanakan
pada 27 November 2024.
Ketua KPU Mesuji, Ali Yasir, mengonfirmasi hal ini dalam keterangannya kepada Kupastuntas.co pada Jumat (11/10/2024). "Benar, sebanyak 703 orang penyandang disabilitas masuk dalam DPT untuk Pilkada," ujar Ali Yasir.
Ali menjelaskan bahwa penyandang disabilitas merupakan bagian dari warga negara yang memiliki hak politik sebagai pemilih. "Kami memastikan bahwa semua penyandang disabilitas terdata, dan totalnya adalah 703 orang yang tersebar di seluruh Kabupaten Mesuji," tambahnya.
Rincian dari 703 penyandang disabilitas tersebut mencakup 288 orang dengan disabilitas fisik, 112 orang dengan disabilitas mental, 101 orang tuna netra, 88 tuna wicara, 61 tuna rungu, dan 53 orang dengan disabilitas intelektual. "Kami memberikan hak dan kesempatan yang sama bagi semua penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam pemilihan ini," imbuhnya.
Secara keseluruhan, KPU Kabupaten Mesuji telah menetapkan DPT sebanyak 170.255 pemilih. Dari jumlah tersebut, terdapat 87.466 pemilih laki-laki dan 82.789 pemilih perempuan.
Berikut adalah rincian jumlah pemilih di setiap kecamatan:
- Kecamatan Mesuji: 11 desa, 36 TPS, total pemilih 17.215.
- Kecamatan Mesuji Timur: 20 desa, 58 TPS, total pemilih 27.401.
- Kecamatan Rawajitu Utara: 13 desa, 38 TPS, total pemilih 19.000.
- Kecamatan Way Serdang: 20 desa, 71 TPS, total pemilih 35.157.
- Kecamatan Simpang Pematang: 13 desa, 45 TPS, total pemilih 23.141.
- Kecamatan Panca Jaya: 7 desa, 28 TPS, total pemilih 14.506.
- Kecamatan Tanjung Raya: 21 desa, 70 TPS, total pemilih 33.835.
Dengan total 105 desa dan 346 TPS, Kabupaten Mesuji siap menyelenggarakan pemilihan yang inklusif dan memberikan hak suara bagi semua warganya. (*)
Berita Lainnya
-
PT SIP Tegaskan Klaim Warga atas Lahan HGU Tidak Berdasarkan Hukum
Selasa, 09 September 2025 -
Budiman Jaya Resmi Dilantik sebagai Sekda Definitif Kabupaten Mesuji
Rabu, 03 September 2025 -
DPC Mesuji Dukung Sudin Kembali Pimpin DPD PDI-P Lampung 2025-2030
Minggu, 31 Agustus 2025 -
Pemkab Mesuji Lakukan Restrukturisasi, Empat Dinas Dilebur Demi Efisiensi
Jumat, 29 Agustus 2025