Dilakukan Bertahap, Pemprov Lampung Anggarkan Rp 2 Miliar Perbaiki Ruas Jalan Kuripan-Kota Agung Tanggamus

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung M. Taufiqullah. Foto: Dok.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali mengalokasikan anggaran untuk melakukan perbaikan jalan Ruas Kuripan - Kota Agung di Kabupaten Tanggamus yang menjadi koridor wisata bahari didaerah setempat.
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M. Taufiqullah mengatakan, jika pada APBD murni tahun anggaran 2024 pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,2 miliar dan sudah selesai dikerjakan.
"Pada APBD murni tahun 2024 ini kita telah mengalokasikan anggaran Rp5,2 miliar untuk perbaikan jalan sepanjang 0.70 km. Ini sudah selesai dikerjakan dan kemarin ditinjau oleh Pj Gubernur," kata Taufiq, saat dimintai keterangan, Senin (14/10/2024).
Taufiq menjelaskan jika pada APBD Perubahan tahun ini pihaknya kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk melakukan perbaikan jalan dengan panjang 0.38 km dan saat ini masih dalam tahap persiapan lelang.
"Pada APBD Perubahan ini kita kembali mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jalan ruas Kuripan - Kota Agung. Saat ini sedang dalam tahap persiapan lelang. Target nya di November sudah mulai dikerjakan," tambahnya.
Pada kesempatan tersebut ia mengatakan jika pihaknya terus berkomitmen untuk melakukan perbaikan jalan Ruas Kuripan - Kota Agung secara bertahap karena terbatasnya anggaran yang dimiliki.
"Waktu kita tinjau ada yang memang belum tersentuh oleh pembangunan. Sehingga kita mau kerjakan secara bertahaap tapi jalur pariwisata jadi prioritas. Setiap tahun akan kita anggarkan," katanya.
Menurutnya ruas jalan yang menjadi koridor wisata bahari di Lampung memiliki panjang 148,96 km. Terdiri dari ruas Jalan RE. Martadinata sepanjang 5,87 km, ruas Lempasing - Padang Cermin sepanjang 29,16 km, ruas Padang Cermin - SP Teluk Kiluan sepanjang 31,73 km.
"Kemudian ruas SP Teluk Kiluan - SP Umbar sepanjang 25,16 km, ruas SP Umbar - Putih Doh sepanjang 23,83 km, ruas Putih Doh - Kuripan sepanjang 11,74 km dan ruas Kuripan - SP Kota Agung sepanjang 21,47 km," jelasnya.
Menurut Taufiq ruas tersebut merupakan jalan menuju kawasan industri maritim, terdapat dermaga Batu Balai milik pemerintah Provinsi Lampung yang belum digunakan.
Selain itu, ruas tersebut merupakan jalan penghubung dari Kecamatan kelumbayan Induk, Kecamatan Kelumbayan Barat, Kecamatan Cukuh Balak, Kecamatan Limau dan Kecamatan Kota Agung Timur.
"Ruas jalan tersebut yang kondisi nya baik sepanjang 11,468 km, kondisi sedang 4,5 km, kondisi rusak ringan 2,3 km dan kondisi rusak berat 3,2 km," terangnya.
Menurutnya, pihaknya melakukan perbaikan secara bertahap, dimana pada tahun 2021 panjang penanganan 0,8 km dengan nilai Rp1,9 miliar, rehabilitasi jalan tahun 2022 panjang penanganan 2 km dengan nilai Rp4,9 miliar.
"Rehabilitasi jalan tahun 2023 panjang penanganan 1,71 km dengan nilai Rp4,9 miliar, rehabilitasi jalan tahun 2024 panjang penanganan 0,70 km dengan nilai Rp5,2 miliar," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Perayaan HUT ke-13 Kupastuntas.co, Donald Harris Ajak Wartawan Adaptif Perubahan Teknologi
Kamis, 18 September 2025 -
Pemprov Lampung Umumkan Direksi Baru Wahana Raharja dan LJU, Berikut Namanya
Rabu, 17 September 2025 -
Peringati Harhubnas, Upacara dan Marpolex digelar di Pelabuhan Panjang
Rabu, 17 September 2025 -
UIN Raden Intan Lampung – TSU Rusia Perkuat Kolaborasi Riset Halal
Rabu, 17 September 2025