Perekaman e-KTP di Mesuji Terhambat, Dinas Pinjam Alat ke Provinsi
Kupastuntas.co, Mesuji - Situasi memprihatinkan terjadi di Kabupaten Mesuji, di mana proses perekaman e-KTP terhambat akibat pengajuan alat yang ditolak karena keterbatasan anggaran.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mesuji terpaksa meminjam alat perekaman dari Provinsi Lampung untuk melanjutkan layanan kepada masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Mesuji, Mursalin, mengungkapkan bahwa dengan mendekatnya waktu Pilkada, pihaknya berusaha keras untuk mengejar perekaman Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).
"Kami sebelumnya telah mengajukan penambahan satu set alat perekaman e-KTP demi kelancaran program jemput bola, tetapi pengajuan itu ditolak,” katanya, Selasa (15/10/2024).
Mursalin menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran menjadi alasan utama penolakan tersebut.
"Kami berharap dengan adanya pinjaman alat dari provinsi, kami bisa segera mengejar perekaman DP4 dan meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Mesuji,” tambahnya.
Sebelumnya, Disdukcapil juga menghadapi kendala karena alat perekaman e-KTP yang ada mengalami kerusakan.
"Kami hanya memiliki dua set alat perekaman e-KTP beserta mesin pencetak. Satu set yang biasa kami gunakan untuk layanan keliling mengalami kerusakan, sementara yang berada di Mall Pelayanan Publik (MPP) dalam keadaan baik,” jelasnya.
Dengan situasi yang ada, Mursalin mengingatkan pentingnya dukungan anggaran untuk pengadaan alat, agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat di masa mendatang.
"Keterbatasan alat sangat berpengaruh pada efektivitas kami dalam melayani masyarakat, terutama menjelang pemilihan umum,” tutupnya.
Kondisi ini menjadi perhatian penting, mengingat pelayanan perekaman e-KTP sangat krusial untuk memastikan hak suara masyarakat terdaftar dengan baik. (*)
Berita Lainnya
-
Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten Mesuji Digelar di Desa Brabasan Besok
Senin, 02 Desember 2024 -
Disdukcapil Mesuji Tetap Buka Layanan di Hari Pencoblosan Pilkada 2024
Selasa, 26 November 2024 -
Bawaslu Mesuji: Hanya Satu Paslon Bupati Gelar Kampanye Akbar, Tiga Paslon Lain Batal
Sabtu, 23 November 2024 -
Bawa Sabu 21 Gram Lebih, Dua Pria Warga Rawajitu Utara Ditangkap Polisi
Kamis, 21 November 2024