• Sabtu, 27 September 2025

Pemprov Targetkan Pendapatan Daerah Rp 8,5 Triliun di APBD Perubahan 2024

Kamis, 17 Oktober 2024 - 10.53 WIB
71

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, saat menjadi inspektur upacara bulanan di Lapangan Korpri Komplek Kantor Gubernur Lampung, Kamis (17/10/2024). Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp8,5 triliun dalam APBD Perubahan 2024.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto saat membacakan sambutan tertulis Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin, saat menjadi inspektur upacara bulanan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung di Lapangan Korpri Komplek Kantor Gubernur Lampung, Kamis (17/10/2024).

Pj Gubernur Lampung, Samsudin, dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekdaprov Fahrizal Darminto menyebutkan bahwa pendapatan daerah merupakan fondasi utama yang mendukung berbagai program pembangunan di Provinsi Lampung.

"Tanpa pendapatan yang memadai, kita tidak akan mampu membiayai layanan publik, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta sektor-sektor penting lainnya yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Provinsi Lampung,” ucapnya.

Ia mengatakan, target pendapatan daerah Provinsi Lampung pada APBD-P Tahun 2024 senilai Rp8,5 triliun lebih. Rinciannya, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp5,1 triliun, pendapatan transfer Rp3,4 triliun lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp13,7 miliar lebih.

Oleh karena itu, sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan pendapatan daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) haurs terus bekerja keras untuk mencapai target yang telah ditetapkan.

Ia menerangkan, tantangan dalam meningkatkan pendapatan daerah semakin berat dengan adanya perubahan dalam kondisi ekonomi global dan nasional.

Krisis ekonomi, perubahan kebijakan fiskal, serta fluktuasi harga komoditas menjadi beberapa tantangan yang harus di hadapi. Hal ini menjadi tuntutan untuk lebih kreatif dan inovatif dalam mencari solusi.

"Salah satu langkah yang telah kita ambil adalah dengan melakukan berbagai inovasi dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Kita mengadopsi teknologi berbasis digital untuk mempermudah proses pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui aplikasi e-Salam Versi 2, e-Samdes, e-PBBKB, e-PAP, Signal serta pembayaran melalui Qris,” jelasnya.

Pemerintah Provinsi Lampung juga terus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui sosialisasi yang intensif dan edukasi mengenai pentingnya kontribusi bagi pembangunan daerah. 

"Selain itu, kita berkolaborasi dengan berbagai pihak, baik dari kalangan pemerintah pusat, swasta, maupun masyarakat luas, untuk mencari solusi yang efektif dan memastikan setiap kebijakan yang diambil bisa tepat sasaran,” lanjutnya.

Menurutnya, upaya ini tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat Provinsi Lampung.

“Kita berharap, dengan semangat gotong royong dan kerja keras, kita dapat mengatasi berbagai tantangan yang ada, serta terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung,” pungkasnya. (*)