Sah! Mustika Bahrum Dilantik Jadi Anggota DPRD Provinsi Lampung Gantikan Ririn Kuswantari

Prosesi pelantikan Mustika Bahrum sebagai anggota DPRD Lampung menggantikan Riris Kuswantari. Foto: Yudha/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kader Golkar, Mustika
Bahrum resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029 menggantikan
Ririn Kuswantari yang maju kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
Pringsewu 2024.
Mustika dilantik langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar di ruang sidang gedung parlemen yang berlokasi di Jalan Wolter Monginsidi No.69, Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung, Lampung, Selasa (22/10/2024).
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar mengatakan, pergantian tersebut telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan disetujui oleh Kementerian Dalam Negri.
"Dengan ini meresmikan dan mengangkat Mustika Bahrum sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029," ujarnya.
Dalam prosesi pelantikan, Mustika bersumpah dan berjanji untuk menjadi wakil rakyat yang baik serta adil mengedepankan kepentingan rakyat.
"Demi Allah subhanallah wataala saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya dengan sesuai peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada pancasila," ucapnya.
Setelah prosesi pelantikan, Mustika Bahrum langsung dipersilahkan menduduki kursi anggota DPRD Provinsi Lampung yang telah tersedia untuknya. (*)
Berita Lainnya
-
Pencuri Motor di Durian Payung Bandar Lampung Gagal Beraksi, Sempat Lepaskan Tembakan Beberapa Kali
Sabtu, 27 September 2025 -
Sudin: Peran Orang Tua Kunci Cegah Anak Terjerumus Narkoba, Geng Motor, dan Judi Online
Sabtu, 27 September 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Raih Penghargaan Kampus Inovasi Terbaik Dunia versi WURI Rank 2025 di Korea Selatan
Jumat, 26 September 2025 -
Ini Lima Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Dipanggil DPP untuk Fit and Proper Test
Jumat, 26 September 2025