Siswi SMP di Lamteng Jadi Korban Asusila Pria Baru Dikenal Lewat WhatsApp
RDO (19) pelaku asusila kepada anak di bawah umur saat diamankan di Polres Lampung Tengah. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Seorang pelajar SMP berusia 12 tahun
menjadi korban asusila setelah berkenalan dengan pria asing melalui WhatsApp.
Korban mendapatkan tindak asusila saat 'ketemuan' dengan RDO (19) asal
Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), pada Sabtu (20/7/2024).
Kasat Reskrim AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mewakili Kapolres Lampung
Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, kasus itu sudah
diterima unit PPA pada 30 September dan RDO ditangkap pada hari Jumat, 18
Oktober 2024.
"Korban mendapatkan perlakuan asusila setelah meladeni ajakan ketemuan
dari RDO di Danau PTPN 7 Bekri, Kampung Sinar Banten, Kecamatan Bekri, Lampung
Tengah," kata Kasat, dalam keterangannya, Selasa (22/10/2024) pagi.
Ia menjelaskan, kronologi peristiwa bermula ketika korban berinisial F
tiba-tiba dihubungi pelaku pada 20 Juli 2024.
Saat itu korban tidak kenal dengan nomor tersebut, dan terjadilah interaksi
dan perkenalan singkat.
Namun, saat itu RDO langsung mengajak korban ketemuan di Danau PTPN 7 Bekri,
Kampung Sinar Banten, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah pukul 14.00 WIB.
"Tanpa pikir panjang, korban pun bersedia menemui pelaku selayaknya
ABG yang sedang PDKT. Korban pun diminta menunggu di areal perkebunan sawit,
lalu dijemput RDO," ujarnya.
Setibanya di lokasi, Kasat menyebutkan bahwa pelaku tanpa ragu melakukan
tindak asusila kepada korban yang baru dikenalnya.
Mendapati hal tersebut, korban pun mengadu kepada keluarganya, dan berujung
pelaporan ke Polres Lampung Tengah.
Yudhi menambahkan, saat ini pelaku ditahan di Mapolres Lampung Tengah dan
tersangka mengakui perbuatan asusila tersebut.
"Pelaku dijerat pasal 82 UU No. 17 tahun 2016 junto pasal 76e UU No 35
tahun 2014 tentang perlindungan anak," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
7 Pos Pengamanan dan 1 Pos Pelayanan Disiagakan Hadapi Nataru di Lampung Tengah
Kamis, 18 Desember 2025 -
Plt Bupati Lamteng Sidak Layanan Publik di Trimurjo, Tekankan ASN Sigap dan Transparan
Rabu, 17 Desember 2025 -
Curi Kabel SUTET Senilai Rp 60 juta, Residivis Terbanggi Besar Kembali Masuk Bui
Selasa, 16 Desember 2025 -
Dalang Penusukan Sopir Truk Asal Lampung Dibekuk Polisi, Dua Pelaku Masih Diburu
Selasa, 16 Desember 2025









