Kasus Dugaan Penganiayaan Kades Mekar Asri Lampura, Korban Desak APH Bertindak Tegas
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Kepala Desa Mekar Asri Kecamatan Sungkai
Tengah, Heri Putra Wijaya, dilaporkan ke polisi oleh ASN setempat, Aprizal,
atas dugaan penganiayaan. Namun, hingga kini kasus ini belum menunjukkan
perkembangan yang berarti, sehingga korban meminta Aparat Penegak Hukum (APH)
untuk bertindak tegas.
Aprizal (48), yang merupakan Kasi Pembangunan, merasa frustrasi karena laporan yang dia ajukan pada 20 Agustus 2024 lalu tidak kunjung mendapatkan tindak lanjut.
"Sudah lebih dari 2 bulan, tetapi saya belum menerima informasi lanjutan. Kemarin, penyidik Polres Lampura menghubungi saya untuk memberitahukan bahwa terlapor akan di BAP ulang dan gelar perkara telah dilakukan. Saya berharap kasus ini segera diselesaikan," ujar Aprizal pada Jumat (25/10/2024).
Dalam laporan resmi bernomor STTLP/B-1/390/VIII/2024/SPKT/Polres Lampura/Polda Lampung, Aprizal mengklaim bahwa Heri Putra melakukan penganiayaan di kantor Kecamatan Sungkai Tengah, yang mengakibatkan luka memar di pipi kirinya.
"Kades menampar dan mencakar saya akibat pemberitaan tentang masalah Dana Desa, yang dianggap saya sebagai informan media. Saya berharap pihak terkait dapat memeriksa pengelolaan Dana Desa di desa ini," tambahnya.
Kasat Reskrim Lampura, Iptu Stefanus Boyoh, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut sedang dalam penanganan. "Kami sedang menindaklanjuti dan akan melakukan gelar perkara," jelas Boyoh melalui pesan WhatsApp.
Kupastuntas.co kemudian menelusuri lokasi dan menemukan bahwa pembangunan jalan Lapisan Penetrasi (Lapen) sepanjang 920 meter yang dibiayai oleh Dana Desa Mekar Asri sedang dalam perbaikan, namun tidak ada papan informasi proyek.
"Jalan ini belum bisa digunakan, tetapi sudah harus ditambal sulam karena dianggap tidak sesuai. Dari RAB, seharusnya dibutuhkan 56 drum aspal, namun hanya 18 drum aspal kualitas rendah yang digunakan," ungkap narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
Narasumber juga menyebutkan bahwa terdapat 38 drum aspal yang tidak terealisasi, yang jika dihitung dapat menunjukkan potensi kerugian mencapai Rp 102.600.000. "Belum lagi selisih harga aspal yang digunakan, harusnya ada pemeriksaan dari dinas terkait," tambahnya.
Lebih lanjut, masalah juga terjadi pada proyek sumur bor di Dusun 01 Mekar Asri, di mana kedalaman yang seharusnya 60 meter hanya dikerjakan 38 meter. "Banyak yang tidak sesuai, mulai dari kedalaman galian hingga kualitas material," jelasnya.
Camat Sungkai Tengah, Zulham, membenarkan bahwa pihak kecamatan bersama Inspektorat telah merekomendasikan perbaikan jalan Lapen di Dusun 01 Mekar Asri. "Sepertinya sudah mulai dikerjakan untuk perbaikan jalan tersebut," ujarnya.
Di sisi lain, tokoh masyarakat Edi Kusnadi, yang juga Ketua Yayasan PAUD, mengeluhkan bahwa tenaga pengajar PAUD Mekar Asri tidak pernah menerima dana insentif dari Pemdes setempat.
"Mereka hanya sekali menerima insentif Rp 150 ribu saat kades baru menjabat enam tahun lalu. Tolong diperiksa juga, karena dana insentif seharusnya diambil dari Dana Desa," tutup Edi.
Kasus ini mencerminkan perlunya pengawasan lebih ketat dalam pengelolaan dana desa dan penegakan hukum yang adil bagi semua pihak. (*)
Berita Lainnya
-
Kecewa Dipecat karena Mencuri, Mantan Satpam Bakar Kantor Pelayanan Pajak Lampung Utara
Senin, 09 Desember 2024 -
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2024 di Gunung Sadar Lampura Diduga Syarat Penyelewengan
Selasa, 03 Desember 2024 -
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024