Digerebek Polisi, Penjudi Sabung Ayam di Lampung Timur Kabur Tinggalkan 30 Motor
Puluhan sepeda motor milik penjudi sabung ayam diamankan polisi. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Puluhan penjudi sabung ayam melarikan diri saat polisi melakukan penggerebekan di wilayah Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).
Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya mengatakan, penggerebekan dilakukan oleh Anggita, pada Sabtu (26/10/2024) sore, usai polisi mendapat informasi dari masyarakat.
Tiba di lokasi puluhan penjudi melarikan diri, namun sejumlah barang bukti seperti sekitar 30 sepeda motor, jam dinding, arena sabung ayam (geber) dan ayam petarung diamankan polisi.
"Ketika Anggota kami tiba mereka langsung kabur, sebagian ada yang membawa sepeda motor ada yang sepeda motornya di tinggal, yang pasti ada bukti bukti kuat kalau mereka judi sabung ayam," tegas Kapolres.
Barang bukti yang menguatkan bahwa ada arena sabung ayam yaitu, jam dinding berfungsi sebagai penghitung waktu saat ayam tarung, geber sebagai arena ayam bertarung dan 4 ekor ayam petarung.
Semua barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sukadana, selanjutnya polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pemilik sepeda motor yang dijadikan barang bukti tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
Toko Sembako di Desa Labuhanratu Lampung Timur Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Kamis, 06 November 2025 -
Nelayan Lansia Asal Lampung Timur Hilang di Laut, 4 Hari Pencarian Masih Nihil
Sabtu, 01 November 2025 -
HIPMI Lampung Timur Ungkap Dugaan Monopoli Proyek oleh Perusahaan Asal Luar Daerah
Sabtu, 01 November 2025 -
Polisi Sita Rp 60 Juta dari 3 Tersangka Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga Lamtim
Jumat, 31 Oktober 2025









