Digerebek Polisi, Penjudi Sabung Ayam di Lampung Timur Kabur Tinggalkan 30 Motor
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Puluhan penjudi sabung ayam melarikan diri saat polisi melakukan penggerebekan di wilayah Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).
Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya mengatakan, penggerebekan dilakukan oleh Anggita, pada Sabtu (26/10/2024) sore, usai polisi mendapat informasi dari masyarakat.
Tiba di lokasi puluhan penjudi melarikan diri, namun sejumlah barang bukti seperti sekitar 30 sepeda motor, jam dinding, arena sabung ayam (geber) dan ayam petarung diamankan polisi.
"Ketika Anggota kami tiba mereka langsung kabur, sebagian ada yang membawa sepeda motor ada yang sepeda motornya di tinggal, yang pasti ada bukti bukti kuat kalau mereka judi sabung ayam," tegas Kapolres.
Barang bukti yang menguatkan bahwa ada arena sabung ayam yaitu, jam dinding berfungsi sebagai penghitung waktu saat ayam tarung, geber sebagai arena ayam bertarung dan 4 ekor ayam petarung.
Semua barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sukadana, selanjutnya polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pemilik sepeda motor yang dijadikan barang bukti tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
Kisah Pawang di TNWK Lamtim: Diamuk Gajah Hingga Ngeluh Gaji Tak Sesuai Risiko
Minggu, 08 Desember 2024 -
Kunjungi TNWK, Menhut Raja Juli Antoni Dapati Sejumlah Gajah Sakit
Sabtu, 07 Desember 2024 -
Sepekan Harga Singkong Turun, Petani di Lampung Timur Mengeluh
Jumat, 06 Desember 2024 -
Panitia Tidak Netral, Pilkades di Desa Braja Caka Lampung Timur Ditunda
Kamis, 05 Desember 2024