DPC PDI Perjuangan Pringsewu Gelar Pelatihan Saksi TPS
Kupastuntas.co, Pringsewu - DPC Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Pringsewu menggelar pelatihan para saksi yang akan bertugas di TPS pada Pemilhan Gubernur, Wakil Gubernur Lampung dan Bupati, Wakil Bupati Pringsewu pada 27 November mendatang, Senin (28/10/2024).
Hari pertama pelatihan saksi dilaksanakan di 4 titik, yakni Kecamatan Pringsewu dua titik dan di Kecamatan Gadingrejo dua titik. Pelatihan saksi di buka Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Pringsewu Suryo Cahyono.
Suryo berharap para saksi yang di tunjuk DPC PDI Perjuangan agar mengikuti pelatihan ini dengan baik sehingga pada Pilkada nanti dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
Wakil Ketua Bidang Sosial DPC PDI Perjuangan Pringsewu, Agus Irwanto mengatakan, tugas saksi yakni mengawal dan mengamankan suara di TPS, serta memenangkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 Fauzi - Laras Tri Handayani dan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung nomor urut 1 Arinal - Sutono.
"Saksi yang dibentuk DPC PDI Perjuangan tidak hanya untuk mengamankan suara tetapi agar mengajak keluarga dan kerabat untuk memenangkan Fauzi - Laras dan Arinal - Sutono," ujar Agus
Menurut Agus Irwanto, pelatihan akan diberikan kepada 1256 saksi yang akan bertugas di 628 TPS.
"Masing masing TPS ada 2 saksi, dan pelatihan ini dilaksanakan secara bergilir di 9 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pringsewu," kata dia.
Dalam pelatihan saksi juga digelar diskusi terkait kendala apa saja yang dihadapi para saksi pada Pemilu 2024 lalu.
Sementara untuk materi disampaikan oleh Rani Inara dari Badan Saksi Pelatihan Nasinal PDI Perjuangan. (*)
Berita Lainnya
-
Kecelakaan Maut Libatkan 2 Motor dan Truk di Pringsewu, Mahasiswi Asal Tanggamus Tewas
Minggu, 08 Desember 2024 -
Polisi Tangkap Bandar Sabu di Pardasuka Pringsewu, Sembilan Paket Sabu Siap Edar Disita
Rabu, 04 Desember 2024 -
Kejari Pringsewu Musnahkan BB 4 Senpi dan 1,2 juta Batang Rokok Ilegal
Selasa, 03 Desember 2024 -
Breaking News! Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah LPTQ 2022
Senin, 02 Desember 2024