Komnas PA Bandar Lampung Catat 67 Kasus Perlindungan Anak, Lingkungan Pendidikan Paling Banyak

Ketua Komnas PA Bandar Lampung, Apriliandi Passa. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Bandar
Lampung melaporkan bahwa telah menangani sebanyak 67 kasus perlindungan anak
dari Januari hingga Oktober 2024.
Dari total
kasus tersebut, kasus di lingkungan pendidikan menjadi yang terbanyak dengan 28
kasus. Berbagai jenis kasus ini mencakup masalah-masalah serius yang melibatkan
anak-anak sebagai korban.
"Dari
67 kasus yang tercatat, lingkungan pendidikan menjadi sektor dengan laporan
terbanyak, mencapai 28 kasus," ujar Ketua Komnas PA Bandar Lampung,
Apriliandi Passa, Senin (28/10/2024).
Selanjutnya,
Komnas PA Bandar Lampung juga menangani 15 kasus sengketa anak, 9 kasus pencabulan,
7 kasus perundungan atau bullying.
"Serta
sebanyak 5 kasus kenakalan remaja, 2 kasus anak berhadapan dengan hukum, serta
1 kasus kekerasan terhadap anak, " bebernya.
Apriliandi
mengungkapkan bahwa peningkatan kasus ini menjadi perhatian serius, terutama
karena anak-anak yang seharusnya mendapat perlindungan di lingkungan keluarga
dan sekolah justru menjadi korban.
Menurut
Apriliandi, Komnas PA juga setiap tahunnya membuka posko Penerimaan Peserta
Didik Baru (PPDB) untuk memfasilitasi pengaduan masyarakat terkait proses
penerimaan siswa baru.
Tahun ini,
posko PPDB tersebut mencatat 25 pengaduan, dengan rincian 18 kasus terkait PPDB
tingkat SMA dan 7 kasus di tingkat SMP.
“Pengaduan
ini banyak mengenai ketidakpuasan proses seleksi, termasuk dugaan ketidakadilan
dalam sistem zonasi dan masalah administrasi lainnya,” jelasnya.
Apriliandi
menambahkan bahwa maraknya kasus di lingkungan pendidikan dan keluarga ini
merupakan gambaran pentingnya sosialisasi dan edukasi mengenai perlindungan
anak.
“Peningkatan
angka ini tidak kita inginkan. Namun, kasus-kasus ini bisa dicegah melalui
edukasi, sosialisasi, dan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya
pola asuh yang baik serta perlindungan terhadap anak, baik di sekolah maupun di
lingkungan keluarga,” tambah Apriliandi.
Sebagai
bagian dari upaya preventif, Komnas PA menyelenggarakan berbagai seminar dan
pelatihan untuk masyarakat, yang menekankan pentingnya menjaga hak-hak anak dan
mencegah kekerasan sejak dini.
Tepat pada
26 Oktober 2024 lalu, Komnas Anak memperingati HUT ke-26, yang diperingati di
pusat dengan peluncuran lagu Stop Kekerasan terhadap Anak dan peluncuran buku
#Anak Berkonflik dengan Hukum karya Alm. Arist Merdeka Sirait.
"Di
Kota Bandar Lampung, peringatan ini dilakukan dengan menggelar seminar bertajuk
“Cegah Bullying dan Kekerasan Seksual, " kata dia.
Hal ini
jelasnya, bertujuan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dan memperkuat
komitmen para pendidik, orang tua, serta masyarakat dalam memerangi bullying
dan kekerasan seksual.
"Karena
kita berharap melalui kegiatan-kegiatan ini, Bandar Lampung dapat menjadi kota
yang lebih aman dan ramah bagi anak-anak, " tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Siswa SD Insan Mandiri Borong Juara Umum di FLS2N, O2SN, dan Pentas PAI Tingkat Kecamatan Tanjung Senang
Kamis, 22 Mei 2025 -
Pastikan Kelistrikan Aman, PLN Lakukan Pemeriksaan Berkala di Pusat Keramaian Lampung Utara
Kamis, 22 Mei 2025 -
Baznas RI Apresiasi Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Karena Jadi Teladan Pengumpulan Zakat ke Baznas
Kamis, 22 Mei 2025 -
66.348 Guru di Lampung Belum Bersertifikat Pendidik, Paling Banyak Guru SD
Kamis, 22 Mei 2025