Polisi Tangkap Pelaku Pembobol Rumah di Desa Kunyayan Tanggamus, Satu Lagi Buron
Kupastuntas.co,
Tanggamus - Unit Reskrim Polsek Wonosobo berhasil mengungkap kasus pencurian
dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Pekon (Desa) Kunyayan, Kecamatan
Wonosobo, Kabupaten Tanggamus. Seorang tersangka utama, berinisial SJ (19),
warga setempat telah diamankan, sementara seorang pelaku lainnya masih dalam
pengejaran.
Kapolsek
Wonosobo, Iptu Tjasudin menjelaskan, SJ ditangkap di kediamannya pada Sabtu, 26
Oktober 2024, pukul 16.40 WIB, dengan sejumlah barang bukti berhasil disita.
"Tersangka
kami tangkap berikut kotak ponsel Redmi Note 8 Pro milik korban," kata
Iptu Tjasudin, Senin (28/10/2024).
Kasus ini
bermula dari laporan Muhammad Risky yang kehilangan sepeda motor dan ponselnya
pada 15 Agustus 2024. Kejadian tersebut menimbulkan kerugian sekitar Rp15 juta
bagi korban, setelah sepeda motor Honda Beat dan ponsel Redmi Note 8 Pro
miliknya hilang saat ia bermalam di rumah temannya.
Saat
interogasi, SJ mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut dan
menyebutkan bahwa ia tidak bekerja sendirian.
"SJ
mengungkap bahwa ia beraksi bersama seorang pelaku lain berinisial I (25),
warga Pekon Padang Ratu. Namun, saat tim mendatangi rumah I, ia telah melarikan
diri dan kini ditetapkan sebagai DPO," ungkap Iptu Tjasudin.
Modus
operandi pelaku adalah membobol pintu depan rumah korban sekitar pukul 03.00
WIB. Korban baru menyadari kehilangan tersebut ketika mendapati pintu depan
dalam kondisi terbuka dan barang-barangnya raib.
SJ kini
dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman
hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
"Polsek
Wonosobo akan terus melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku lainnya yang
masih buron," tegas Iptu Tjasudin. (*)
Berita Lainnya
-
Remaja 15 Tahun Asal Kedaloman Tanggamus Hilang, Keluarga Mohon Bantuan Masyarakat
Jumat, 06 Desember 2024 -
Pengantin Wanita Meninggal Usai Ijab Kabul di Tanggamus, Suami: Sempat Bengkak Usai Suntik Vaksin
Jumat, 06 Desember 2024 -
Pelaku Pembunuhan Bos Hotel di Tanggamus Terancam Hukuman Mati
Jumat, 06 Desember 2024 -
Hari Bahagia Berubah Duka, Pengantin Wanita di Air Naningan Tanggamus Wafat Setelah Ijab Kabul
Jumat, 06 Desember 2024