Polisi Tangkap Pelaku Pembobol Rumah di Desa Kunyayan Tanggamus, Satu Lagi Buron
SJ hanya bisa tertunduk lesu saat diamankan Polisi di Polsek Wonosobo. Foto: Ist
Kupastuntas.co,
Tanggamus - Unit Reskrim Polsek Wonosobo berhasil mengungkap kasus pencurian
dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Pekon (Desa) Kunyayan, Kecamatan
Wonosobo, Kabupaten Tanggamus. Seorang tersangka utama, berinisial SJ (19),
warga setempat telah diamankan, sementara seorang pelaku lainnya masih dalam
pengejaran.
Kapolsek
Wonosobo, Iptu Tjasudin menjelaskan, SJ ditangkap di kediamannya pada Sabtu, 26
Oktober 2024, pukul 16.40 WIB, dengan sejumlah barang bukti berhasil disita.
"Tersangka
kami tangkap berikut kotak ponsel Redmi Note 8 Pro milik korban," kata
Iptu Tjasudin, Senin (28/10/2024).
Kasus ini
bermula dari laporan Muhammad Risky yang kehilangan sepeda motor dan ponselnya
pada 15 Agustus 2024. Kejadian tersebut menimbulkan kerugian sekitar Rp15 juta
bagi korban, setelah sepeda motor Honda Beat dan ponsel Redmi Note 8 Pro
miliknya hilang saat ia bermalam di rumah temannya.
Saat
interogasi, SJ mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut dan
menyebutkan bahwa ia tidak bekerja sendirian.
"SJ
mengungkap bahwa ia beraksi bersama seorang pelaku lain berinisial I (25),
warga Pekon Padang Ratu. Namun, saat tim mendatangi rumah I, ia telah melarikan
diri dan kini ditetapkan sebagai DPO," ungkap Iptu Tjasudin.
Modus
operandi pelaku adalah membobol pintu depan rumah korban sekitar pukul 03.00
WIB. Korban baru menyadari kehilangan tersebut ketika mendapati pintu depan
dalam kondisi terbuka dan barang-barangnya raib.
SJ kini
dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman
hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
"Polsek
Wonosobo akan terus melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku lainnya yang
masih buron," tegas Iptu Tjasudin. (*)
Berita Lainnya
-
Pasar Murah Sambangi Wilayah 3T Tanggamus, Warga Antusias Dapat Sembako Murah
Jumat, 12 Desember 2025 -
ALAK Ungkap Dugaan Korupsi Rp 70,95 Miliar di 8 OPD Tanggamus Lampung
Kamis, 11 Desember 2025 -
Proyek Sekolah di Tanggamus Diduga Bermasalah, BPK Temukan Penyimpangan Hingga Rp 334 Juta
Rabu, 10 Desember 2025 -
Jenazah Ibu Hamil Korban Kebakaran Gedung Terra Drone Jakarta Tiba di Tanggamus
Rabu, 10 Desember 2025









