• Minggu, 20 Juli 2025

Kemenag Lampung Gelar Rapat Evaluasi Progres pelaporan Kinerja Melalui SIPKA

Rabu, 30 Oktober 2024 - 11.07 WIB
51

Kemenag Lampung Gelar Rapat Evaluasi Progres pelaporan Kinerja Melalui SIPKA. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung melalui Tim Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) menggelar rapat Evaluasi Progres pelaporan Kinerja Melalui SIpKA.

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan luring serta diikuti oleh seluruh satuan kerja (satker) Kemenag, Madrasah Aliyah Negeri, dan MTsN se-Provinsi Lampung.

Kepala Bagian Tata Usaha, Marwasyah, mewakili Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo, yang didampingi oleh Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Tim Ortala, Alifah, menyampaikan bahwa Sistem Informasi Pelaporan Kinerja Aparatur (SIPKA) merupakan perangkat yang sangat penting bagi Kemenag.

"Melalui aplikasi ini, setiap satker dapat menginput, memantau, dan mengevaluasi capaian kinerjanya dengan lebih efektif dan terstruktur," ujarnya.

Lebih lanjut, Marwasyah menambahkan bahwa SIPKA diharapkan mampu menjamin setiap data yang dimasukkan adalah akurat, terdokumentasi, dan sesuai dengan pedoman pelaporan yang telah ditetapkan.

"Saya ingin menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh satker atas dedikasi dan komitmen dalam menyusun serta memasukkan data capaian kinerja melalui SIPKA," lanjutnya.

"Kolaborasi yang solid dari setiap satuan kerja sangat berarti untuk mendukung tercapainya visi dan misi besar Kementerian Agama, yaitu membangun pelayanan yang profesional, transparan, dan dapat diandalkan,” paparnya.

Ia juga mengimbau agar seluruh satker terlibat aktif. Jika ada kendala, silahkan langsung menghubungi PIC Kanwil.

"Saya berharap kita semua dapat terlibat aktif dalam diskusi evaluasi ini. Mari kita identifikasi setiap kendala yang dihadapi, baik dari sisi teknis maupun administratif, dalam proses pelaporan melalui SIPKA. Harapan saya, rapat ini bisa menjadi ruang bagi kita untuk berbagi pengalaman, menemukan solusi bersama, dan memperkuat pemahaman kita mengenai pengoperasian dan pemanfaatan SIPKA sehingga nantinya pelaporan dapat dilaksanakan dengan lebih mudah dan tepat,” ungkapnya.

Di akhir rapat, Marwasyah menyampaikan terima kasih kepada seluruh satker yang telah mengumpulkan laporan kinerja tepat waktu dengan tetap mempertahankan akuntabilitas pelaporan.

"Bagi yang belum, saya perlu mengingatkan agar segera melakukan pelaporan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Apabila ada kendala, dapat berdiskusi dan berkoordinasi dengan tim Ortala Kanwil Kemenag Lampung. Harapan saya, evaluasi yang kita lakukan hari ini bisa membawa manfaat jangka panjang bagi efektivitas pelaporan kinerja di lingkungan Kementerian Agama,” tutupnya.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula jadwal pelaporan melalui SIPKA yang harus diselesaikan, yaitu input dan submit laporan triwulan tahunan, sebagai berikut :

  1. Triwulan I: 1-19 April
  2. Triwulan II: 1-19 Juli
  3. Triwulan III: 1-19 Oktober
  4. Triwulan IV: 1-19 Januari tahun berikutnya

"Seluruh satker diimbau untuk menyelesaikan pelaporan sesuai jadwal yang telah ditentukan,” tegas Marwasyah di akhir rapat. (*)