Dua Pria Terjaring Operasi Narkoba di Mesuji

Dua warga Lampura dan Lamteng tak berkutik saat diamankan Polres Mesuji karena konsumsi sabu. Foto: Ist
Kupastuntas.co,
Mesuji – Dua pria
asal Lampung Tengah dan Lampung Utara ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres
Mesuji saat sedang asyik menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Penangkapan
dilakukan di mes Alva VI, Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, pada Senin
(28/10/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolres
Mesuji, AKBP Muhammad Harris, melalui Kasat Res Narkoba IPTU Andy Ruswandi,
mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Benar, dua pelaku ditangkap saat sedang
memakai sabu. Dari lokasi kejadian, kami berhasil mengamankan sejumlah barang
bukti,” ujarnya pada Jumat (01/11/2024).
Pelaku yang
ditangkap berinisial AS (34), warga Desa Batu Raja, Kecamatan Sungkai Utara,
Kabupaten Lampung Utara, dan rekannya berinisial SDP (28), warga Desa Harapan
Rejo, Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah. Narkoba yang ditemukan
disimpan di dalam lemari kamar AS.
Dari hasil
penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti antara lain:
- 1 buah plastik klip kecil
berisi sabu dengan berat bruto 0,16 gram dan 25 plastik klip kecil sabu
sisa pakai.
- 1 buah timbangan digital.
- 5 buah alat hisap sabu dari
botol bekas.
- 2 plastik klip sabu ukuran
sedang yang masing-masing berisi 64 dan 46 plastik klip sabu kecil.
- 1 plastik besar berwarna merah,
7 korek api gas, dan 1 kotak lampu LED berwarna hitam.
Dari pelaku
SDP, barang bukti yang ditemukan meliputi:
- 1 plastik klip kecil berisi
sabu dengan berat bruto 0,14 gram.
- 1 alat hisap/bong dengan tutup
botol yang dilengkapi pipet plastik.
- 1 kaca pirek berisi residu.
- 1 korek api gas.
Kasat
Narkoba menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai
aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut. “Setelah melakukan
penyelidikan berdasarkan informasi itu, kami berhasil menangkap kedua pelaku,”
tambahnya.
Kedua
tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) UU
RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
Berita Lainnya
-
Asyik Pesta Sabu, Oknum Wartawan di Mesuji Ditangkap Polisi
Rabu, 07 Mei 2025 -
Balita di Mesuji Meninggal Tersengat Listrik Saat Cas HP
Selasa, 06 Mei 2025 -
Dugaan Korupsi Bawaslu Mesuji, Sejumlah Pejabat Pemkab Mesuji Diperiksa Kejari
Senin, 05 Mei 2025 -
67 Calon Jamaah Haji Mesuji Disuntik Vaksin Meningitis dan Polio
Jumat, 02 Mei 2025