Dua Remaja di Lampung Selatan Rudapaksa Gadis Sejak SD Hingga SMP
Kedua pelaku saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Sukarame, Sabtu (2/11/2024). Foto: Martogi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Dua orang remaja di Lampung Selatan melakukan rudapaksa terhadap anak di bawah umur sejak masih SD hingga SMP.
Kedua pelaku yakni Latif (18) dan Nando (21) warga Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan ditangkap di 2 lokasi berbeda pada Selasa (29/10/2024).
"Pertama diamankan Latif di Embung Itera, lalu pengembangan diamankan Nando di Korpri, Bandar Lampung," Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan, saat konferensi pers di Mapolsek Sukarame, Sabtu (2/11/2024).
Rohmawan menjelaskan, aksi bejat itu dilakukan pelaku terhadap korban D (14) warga Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan sejak duduk di bangku SD.
"Jadi korban dilakukan persetubuhan sejak SD kelas 6 saat umurnya 12 Tahun hingga korban SMP kelas 2 atau 14 Tahun," ucapnya.
Rohmawan mengungkapkan, kasus itu akhirnya terbongkar ketika bibi korban menemukan sebuah surat di sebelah pintu depan rumah korban.
Selain itu, pelaku juga melakukan pengancaman kepada korban dan akan menyebarkan video syur korban.
"Karena yang bersangkutan ini pertama kali bersetubuh dengan korban divideokan, jadi video ini sebagai alat, jika tidak mengikuti permintaan akan viralkan," imbuhnya.
Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku kenal dengan korban saat keduanya bertemu di salah satu warung.
"Korban sama pelaku ini kenal di tempat warung ada wifi gratis, kenal disitu, untuk kedua orang tua korban ini tuna rungu," jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku Latif dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 UU RI NO 17 tahun 2016 dengan ancaman 15 tahun. Sedangkan Nando, Pasal 81 ayat 2 UU RI NO 17 tahun 2016 ancaman 8 tahun. (*)
Berita Lainnya
-
ASDP Bakauheni Siapkan 67 Kapal Hadapi Puncak Arus Nataru, Prediksi 12.893 Kendaraan Memadati Penyeberangan
Jumat, 12 Desember 2025 -
Jenazah Penumpang KMP Dorothy Melompat dari Kapal Ditemukan
Rabu, 10 Desember 2025 -
Polisi Bongkar Komplotan Remaja Perampas Motor dan Ponsel di Lamsel, 2 Pelaku Ditangkap
Rabu, 10 Desember 2025 -
Pelaku Pembacokan Pamong Desa Ditangkap di Bandar Lampung Setelah Buron Semalam
Selasa, 09 Desember 2025









