Angin Kencang Rusak Sejumlah Warung dan Rumah di Sukoharjo Pringsewu

Potongan video memperlihatkan sejumlah bangunan di pasar rusak akibat diterjang angin disertai hujan di Sukoharjo Pringsewu. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Tiupan Angin kencang yang disertai hujan deras mengakibatkan sejumlah warung yang berada di dekat Taman Makam Pejuang (TMP) Purna Yuda Bhakti, Pekon Keputran, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, mengalami kerusakan, Senin (4/11/2024) sore.
Beberapa material warung terlihat berserakan di jalan akibat tertiup angin. Selain warung, gubuk yang berada di Taman Makam Pejuang Purna Yuda Bhakti terlihat ikut roboh.
Peristiwa ini sempat diabadikan oleh sejumlah warga yang sedang melintas di lokasi kejadian dan viral di beberapa grup WhatsApp wartawan.
Kapolsek Sukoharjo Iptu Riyadi membenarkan kejadian tersebut. "Ini saya bersama anggota sedang berada di lokasi," kata Kapolsek.
Saat di konfirmasi Camat Sukoharjo Yuli Saptikawati mengatakan sedang dalam perjalan menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
"Ini saya masih dalam perjalanan nanti akan kami laporkan secara terinci kepada pimpinan," kata Yuli.
Dari informasi yang di dapat, beberapa rumah warga di Pekon Sukoharjo III juga terkena imbas akibat kencangnya angin yang disertai hujan deras.
Sebagian genteng rumah warga beterbangan tertiup angin bahkan salah satu rumah warga tertimpa pohon nangka besar yang roboh akibat dahsyatnya tiupan angin.
Nanang pemilik kolam pemancingan di Sukoharjo III mengaku beberapa asbes atap kolam pemancingan terbang terbawa angin. "Asbesnya terbang sampai ngangkat," kata Nanang. (*)
Berita Lainnya
-
PDI Perjuangan Gelar Bakti Sosial di Selapan Pringsewu, Warga Dapat Pengobatan Gratis dan Sembako
Rabu, 18 Juni 2025 -
Guru SD di Pringsewu Klarifikasi Terkait Uang Pengganti Cuti Melahirkan: Hanya Uang Jajan Tanpa Paksaan
Senin, 16 Juni 2025 -
Pemotor Terluka Tertimpa Pohon Tumbang di Gadingrejo Pringsewu
Minggu, 15 Juni 2025 -
Komisi IV Minta Disdik Pringsewu Klarifikasi Dugaan Setoran Uang Guru SD untuk Pengganti Cuti Melahirkan
Minggu, 15 Juni 2025