Gondol Printer dan Sound System SMP di Tanjung Bintang, Dua Pencuri Diciduk Polisi
Tri Sutrisno dan Salam tak berkutik saat diamankan di Polsek Tanjung Bintang Lampung Selatan. Foto: Ist
Kupastuntas.co,
Lampung Selatan – Dua
pemuda, Tri Sutrisno (35) dan Salam (30), harus berurusan dengan pihak berwajib
setelah nekat membobol sebuah gedung sekolah di Kecamatan Tanjung Bintang,
Lampung Selatan. Aksi pencurian yang dilakukan keduanya pada Minggu
(27/10/2024) berhasil diungkap berkat penyelidikan cepat oleh Tim Tekab 308
Presisi Polsek Tanjung Bintang.
Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol M. Samsari, menjelaskan bahwa kedua pelaku membobol ruang kantor di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Desa Serdang. “Mereka masuk melalui jendela, kemudian menggondol sejumlah barang inventaris kantor sekolah,” ungkap Samsari, saat dikonfirmasi pada Selasa (5/11/2024).
Barang-barang yang dicuri antara lain satu unit printer merek Canon IP 2770 dan satu set sound system merek Nikai, dengan total kerugian sekitar Rp2 juta. Pihak sekolah segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Tanjung Bintang, yang langsung melakukan penyelidikan.
Tekab 308 Presisi Polsek Tanjung Bintang berhasil melacak dan menangkap Tri Sutrisno pada Selasa (5/11/2024), sekitar pukul 00.45 WIB, di kediamannya yang terletak di Desa Serdang. Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menemukan dan menyita barang bukti berupa printer hasil curian. Tri Sutrisno pun mengaku melakukan pencurian bersama rekannya, Salam.
Tak lama setelah penangkapan Tri, petugas kemudian bergerak ke Desa Tri Tunggal, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, untuk menangkap Salam. “Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya,” kata Kapolsek. Keduanya bersama barang bukti langsung dibawa ke Polsek Tanjung Bintang untuk proses lebih lanjut.
Kompol M. Samsari menegaskan bahwa kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka kini terancam hukuman penjara hingga 7 tahun. (*)
Berita Lainnya
-
Lewati Puncak Nataru, ASDP Bakauheni Tutup Posko dengan Catatan Positif
Minggu, 04 Januari 2026 -
APBD 2026 Tertekan, Pemkab Lamsel Siapkan Rp 91 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu
Minggu, 04 Januari 2026 -
Antisipasi Arus Balik Nataru, Polres Lampung Selatan Siagakan 200 Personel hingga 5 Januari
Sabtu, 03 Januari 2026 -
Ancam Sebar Foto Tak Senonoh, Pria di Penengahan Lamsel Ditahan Kasus Pelecehan Dua Anak
Sabtu, 03 Januari 2026









