• Rabu, 11 Desember 2024

Bawaslu Ingatkan Penyelenggara Pilkada Konsisten Patuhi Regulasi

Rabu, 06 November 2024 - 14.51 WIB
47

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Puadi. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Puadi mengingatkan para penyelenggara pemilu baik Bawaslu, DKPP, dan KPU untuk selalu konsisten mematuhi regulasi kepemiluan dalam menjalankan tugas dan wewenang masing-masing.

Puadi mengatakan, kepatuhan terhadap regulasi merupakan syarat terselenggaranya Pilkada 2024 yang jujur, adil, dan demokratis.

"Saya mohon teman-teman (penyelenggara pemilu) konsisten terhadap regulasi yang menjadi pegangan kita. Karena ini syarat pemilu demokratis, seperti PKPU kampanye itu yang harus dipegang betul-betul. Tidak boleh kita keluar dari koridor kita," ucap Puadi dalam Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu Wilayah II di Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Khusus untuk para pengawas pemilu, dia menyerukan, dalam menangani dugaan pelanggaran pemilihan agar mematuhi hukum acara. Penanganan dugaan pelanggaran tidak boleh keluar dari regulasi.

"Jajaran Bawaslu hati-hati untuk membuat keputusan apakah masuk temuan atau laporan. Harus bisa mempertanggungjawabkan, kalau cuma sekedar info awal jangan coba-coba memanggil pejabat tinggi. Karena kalau tidak bisa membuktikan bisa dituduh sebagai pencemaran nama baik," paparnya.

Selain itu, Puadi juga berharap sesama penyelenggara pemilu tetap membangun komunikasi dan koordinasi yang baik. Dia mewanti-wanti untuk saling mendukung dan bersinergi satu sama lain.

"Mari kita kawal Pemilihan 2024 dengan tepat dan fokus untuk bisa menyelenggarakan Pemilihan 2024 dengan tulus, ikhlas dan niat yang baik dalam menjalankan tugas," kata dia.

Sebagai informasi dalam rakor ini dihadiri para ketua dan anggota Bawaslu serta KPU kabupaten/kota di wilayah Jawa, Sumatera, dan Kalimantan.

Sebelumnya, anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono meningatkan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Pengawas Kelurahan Desa (PKD) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) harus percaya diri saat melakukan tugas-tugas pengawasan. Kepercayaan diri harus ditunjukkan termasuk di depan pemangku kepentingan Pemilihan 2024.

"Jajaran Bawaslu tidak boleh minder, walaupun masa kerja hanya sementara, tetap harus gagah di hadapan stakeholder. Karena kerja-kerja yang dilakukan dilindungi oleh undang-undang, salah satunya dalam upaya menegakan keadilan pemilihan," kata Totok.

Koordinator divisi hukum dan penyelesaian sengketa ini menuturkan, Bawaslu RI tidak bisa bekerja maksimal jika jajaran ad hoc tidak bekerja sesuai dengan baik. Sebab, data yang diperoleh Bawaslu RI merupakan data dari jajaran ad hoc di seluruh daerah.

 "Panwascam sebagai pelaksana kebijakan. Teman-teman yang berhadapan langsung dengan Masyarakat, sehingga mengetahui segala macam dinamika yang terjadi di lapangan," tegasnya.

"Mari kita keluarkan kemampuan terbaik yang kita miliki pada Pemilihan 2024. Bekali diri dengan membaca PKPU dan Perbawaslu. Pengawas harus lebih pintar dari yang diawasi," pungkasnya. (*)