UIN RIL Gelar Sosialisasi Aplikasi Tata Persuratan Dukung Digitalisasi dan Kemandirian
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) melalui Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (PTIPD) mengadakan sosialisasi aplikasi tata persuratan, pada Rabu (6/11/2024).
Acara ini berlangsung di Gedung ICT lantai 3 dan dihadiri oleh jajaran pimpinan, staf, serta fungsional arsiparis universitas.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor II UIN Raden Intan Lampung, Dr Safari Daud SAg MSosI, menekankan pentingnya digitalisasi dalam mendukung kemajuan zaman sekaligus efisiensi biaya.
"Di tengah tuntutan digitalisasi, kita perlu menjaga agar penerapannya tidak malah membebani anggaran. Nilai dari digitalisasi adalah efisiensi dan kemudahan layanan akademik yang semakin transparan, akuntabel, dan terbuka,” ujarnya.
Kepala PTIPD, Dr Achi Rinaldi MSi menambahkan, aplikasi tata persuratan ini merupakan bagian dari upaya mendukung tiga program utama universitas, yakni internasionalisasi, digitalisasi, dan kemandirian.
Menurutnya, sistem ini bertujuan untuk menata proses persuratan agar lebih rapi, terorganisir, dan memudahkan pelacakan surat masuk dan keluar.
"Aplikasi ini menjadi solusi atas berbagai kendala, seperti sulitnya mengetahui status disposisi surat. Dengan sistem yang terpusat, fakultas dan unit lain dapat mengakses informasi yang relevan dengan lebih mudah dan cepat,” jelas Dr Achi.
Selain itu, Dr Achi juga menegaskan pentingnya kemandirian dalam mengelola aplikasi lokal yang tidak tergantung pada sistem pusat, sehingga universitas dapat mengontrol pengembangan aplikasi sesuai kebutuhan internal.
Ia berharap seluruh sivitas akademika mendukung implementasi aplikasi ini untuk memperkuat layanan yang tidak hanya transparan tetapi juga responsif terhadap kebutuhan pengguna.
"Semangat kami adalah melayani dan memastikan setiap aplikasi yang dikembangkan tidak memberatkan pengguna, tapi justru membantu tugas sehari-hari,” terangnya. (*)
Berita Lainnya
-
Harga Singkong Anjlok, Ketua Komisi II DPRD Lampung: Tetapkan Harga Dasar Untungkan Petani
Rabu, 11 Desember 2024 -
Evaluasi Pengawasan Partisipatif Pemilu dan Pilkada 2024, Bawaslu Lampung: Minim Pelanggaran, Tanpa Kerusuhan
Rabu, 11 Desember 2024 -
Rakor Bawaslu Bandar Lampung, Akademisi UBL Sampaikan Pentingnya Akses Informasi Kelembagaan
Rabu, 11 Desember 2024 -
Sah! UMP Lampung Tahun 2025 Sebesar Rp2.893.070
Rabu, 11 Desember 2024