UIN RIL Gelar Sosialisasi Aplikasi Tata Persuratan Dukung Digitalisasi dan Kemandirian

Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) melalui Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (PTIPD) saat mengadakan sosialisasi aplikasi tata persuratan. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) melalui Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (PTIPD) mengadakan sosialisasi aplikasi tata persuratan, pada Rabu (6/11/2024).
Acara ini berlangsung di Gedung ICT lantai 3 dan dihadiri oleh jajaran pimpinan, staf, serta fungsional arsiparis universitas.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor II UIN Raden Intan Lampung, Dr Safari Daud SAg MSosI, menekankan pentingnya digitalisasi dalam mendukung kemajuan zaman sekaligus efisiensi biaya.
"Di tengah tuntutan digitalisasi, kita perlu menjaga agar penerapannya tidak malah membebani anggaran. Nilai dari digitalisasi adalah efisiensi dan kemudahan layanan akademik yang semakin transparan, akuntabel, dan terbuka,” ujarnya.
Kepala PTIPD, Dr Achi Rinaldi MSi menambahkan, aplikasi tata persuratan ini merupakan bagian dari upaya mendukung tiga program utama universitas, yakni internasionalisasi, digitalisasi, dan kemandirian.
Menurutnya, sistem ini bertujuan untuk menata proses persuratan agar lebih rapi, terorganisir, dan memudahkan pelacakan surat masuk dan keluar.
"Aplikasi ini menjadi solusi atas berbagai kendala, seperti sulitnya mengetahui status disposisi surat. Dengan sistem yang terpusat, fakultas dan unit lain dapat mengakses informasi yang relevan dengan lebih mudah dan cepat,” jelas Dr Achi.
Selain itu, Dr Achi juga menegaskan pentingnya kemandirian dalam mengelola aplikasi lokal yang tidak tergantung pada sistem pusat, sehingga universitas dapat mengontrol pengembangan aplikasi sesuai kebutuhan internal.
Ia berharap seluruh sivitas akademika mendukung implementasi aplikasi ini untuk memperkuat layanan yang tidak hanya transparan tetapi juga responsif terhadap kebutuhan pengguna.
"Semangat kami adalah melayani dan memastikan setiap aplikasi yang dikembangkan tidak memberatkan pengguna, tapi justru membantu tugas sehari-hari,” terangnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tiga Tahun Berlalu, Lima BUMD Baru Milik Pemprov Lampung Belum Beroperasi
Rabu, 02 Juli 2025 -
Hingga 31 Mei Pendapatan Negara Regional Lampung Rp4,21 Triliun
Rabu, 02 Juli 2025 -
Dr. Rusliyawati Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Raih Gelar Doktor di Unila
Rabu, 02 Juli 2025 -
Kupas Podcast Bahas IPM Lampung, Thomas Amirico: Tidak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah
Rabu, 02 Juli 2025