• Rabu, 11 Desember 2024

Lampung Kurang 56.146 Surat Suara, KPU Minta Penyedia Segera Tambah

Rabu, 13 November 2024 - 16.15 WIB
48

Anggota KPU Provinsi Lampung Ahmad Zamroni. Foto: Yudha/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung telah menerima seluruh logistik surat suara di gudang Kabupaten/Kota seluruh Lampung.

Anggota KPU Provinsi Lampung Ahmad Zamroni mengatakan, pihaknya saat ini sedang dalam proses sortir lipat surat suara. Dari proses tersebut ditemukan kekurangan surat suara pemilihan gubernur serta kekurangan surat suara pilkada Kabupaten/Kota.

"Sebelumnya KPU lima belas Kabupaten/kota melakukan proses pelipatan surat suara dan ditemukan surat suara yang rusak maupun kurang," jelas Zamroni saat dimintai keterangan, Rabu (13/11/2024).

Menurut Zamroni surat suara yang kurang tersebar di lima belas Kabupaten/Kota di Lampung, baik untuk pemilihan gubernur maupun pemilihan bupati dan walikota.

"Surat Suara Pilgub total masih kurang 30.732. Sementara untuk pemilihan walikota dan bupati Kabupaten/kota masih kurang 25.414, sehingga total 56.146," ujarnya.

Kendati begitu, kata Zamroni, KPU Lampung sudah mengirimkan laporan kepada penyedia atau perusahaan percetakan surat suara agar surat suara yang rusak maupun kurang digantikan atau ditambahkan.

"Kita sudah meminta kepada pihak penyedia untuk mencetak kembali surat suara yang kurang. Insyaallah tanggal 15 November ini sudah selesai dan siap didistribusikan ke gudang logistik KPU 15 Kabupaten/kota," jelasnya.

Berikut ini jumlah kekurangan logistik untuk Pilgub dan Pilkada lima belas Kabupaten/Kota seluruh Lampung :

1. Kota Bandar Lampung

Pilgub kekurangan 5.370 surat suara. Pilwakot kekurangan 545 surat suara

2. Kota Metro

Pilgub kekurangan 1.630 surat suara. Pilwakot kekurangan 1.978 surat suara.

3. Kabupaten Tulang Bawang

Pilgub kekurangan 550 surat suara. Pilkada kabupaten kekurangan 371 surat suara.

4. Kabupaten Lampung Utara

Pilgub kekurangan 2.169 surat suara. Pilkada kabupaten kekurangan 296 surat suara.

5. Kabupaten Lampung Selatan

Pilgub kekurangan 2.528 surat suara. Pilkada kabupaten kekurangan 5.127 surat suara.

6. Kabupaten Lampung Timur

Pilgub kekurangan 499. Untuk Pilkada Kabupaten 0.

7. Kabupaten Lampung Tengah

Pilgub kekurangan 77 surat suara. Pilkada kabupaten kekurangan 74 surat suara.

8. Kabupaten Lampung Barat

Pilgub nihil kekurangan 0 surat suara. Pilkada kabupaten kekurangan 2.140 surat suara.

9. Kabupaten Pesisir Barat

Pilgub kekurangan 2.710 surat suara. Pilkada Kabupaten nihil kekurangan atau 0.

10. Kabupaten Tanggamus

Pilgub kekurangan 202 surat suara. Pilkada Kabupaten kekurangan 970 surat suara.

11. Kabupaten Pringsewu

Pilgub kekurangan 4.083 surat suara. Pilkada kabupaten kekurangan 1.202 surat suara.

12. Kabupaten Pesawaran

Pilgub kekurangan 2.945 surat suara. Pilkada kabupaten kekurangan 2.435 surat suara.

13. Kabupaten Waykanan

Pilgub kekurangan 2.592 surat suara. Pilkada Kabupaten kekurangan 3.944 surat suara.

14. Kabupaten Mesuji

Pilgub kekurangan 3.095 surat suara. Pilkada Kabupaten kekurangan 1.300 surat suara.

15. Tulang Bawang Barat

Pilgub kekuranga 2.282 surat suara. Pilkada Kabupaten kekurangan 5.033 surat suara. (*)